Sabtu, 25 April 2026

Banda Aceh

Yudi Triadi Lantik Nilawati Sebagai Asdatun Kejati Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH melantik Nilawati SH MH sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
UCAPKAN SUMPAH - Nilawati SH MH mengucapkan sumpah jabatan usai dilantik sebagai Asdatun oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi di aula serbaguna Kejati Aceh, Senin (8/12/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Kajati Aceh Yudi Triadi melantik Nilawati SH MH sebagai Asdatun Kejati Aceh, menggantikan Mayhardy Indra Putra.
  • Yudi menegaskan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas serta menekankan pola kerja cerdas, tuntas, dan ikhlas.
  • Ia juga mengingatkan arahan Jaksa Agung untuk menguatkan peran Kejaksaan, termasuk dalam pengungkapan kasus mega korupsi dan transformasi sistem penuntutan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH melantik Nilawati SH MH sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Aceh, di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin (8/12/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dibarengi dengan serah terima jabatan Asdatun Kejati Aceh yang sebelumnya dijabat Mayhardy Indra Putra SH MH.

Kajati Aceh Yudi Triadi, menegaskan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan penuh rasa tanggung jawab moral. 

Menurutnya, pejabat yang baru dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam sesuai prinsip  The Right Man on The Right Place.

Karenanya, ia meminta seluruh jajaran agar dapat memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah tengah masyarakat.

“Dibutuhkan semangat kerja nyata dengan menerapkan pola kerja Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja  Ikhlas,” katanya.

Baca juga: Senyum Warga Gampong Jawa Saat Terima Bantuan Paket Sembako dari IAD Kejati Aceh

Ia juga menyoroti arahan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, untuk terus mengembalikan marwah Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus mega korupsi. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, Kajati menegaskan kembali arahan pimpinan mengenai penjabaran dan pelaksanaan arah pembangunan hukum dalam rangka Transformasi Sistem Penuntutan,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved