Opini
Memaknai Tangisan Mualem
Tangisan seorang mantan panglima menjadi isyarat bahwa keadaan di lapangan benar-benar genting. Tertangkap kesan, dia sudah tak punya kuasa,
Oleh: Hasan Basri M Nur, alumnus Program PhD UUM Malaysia, pekerja Rehab-Rekon Aceh-Nias 2005-2009
VIRAL di media sosial Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem tak mampu menahan tangis dalam wawancara dengan Najwa Shihab, seorang jurnalis, presenter, aktivis, dan pendiri Narasi yang dikenal kritis, dan cerdas.
Tangisan Mualem pecah ketika Najwa dalam kunjungannya ke Aceh, menanyakan apakah tak ditetapkannya status bencana nasional menyulitkan Mualem memulihkan Aceh pascabanjir Siklon Senyar 2025.
Dalam tangis terisak, Mualem berujar bahwa dia hanya dapat berdoa agar pihak luar dapat membantu Aceh. Seperti diketahui, Muzakir Manaf adalah panglima Gerakan Aceh Merdeka (2002-2005).
Tangisan seorang mantan panglima menjadi isyarat bahwa keadaan di lapangan benar-benar genting. Tertangkap kesan, dia sudah tak punya kuasa, walau poisisinya sebagai orang nomor wahid di tanah warisan Sultan Iskandar Muda.
Pascabanjir Siklon Tropis Senyar 2025 melanda Aceh, media melaporkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf tiada henti mengelilingi wilayah bencana; melalui darat dan udara. Mualem diyakini sudah merekam semua kerusakan dan penderitaan korban bencana di seluruh Aceh. Sebab itulah dia berulang-ulang memohon bantuan berbagai pihak, nasional dan internasional, untuk recovery Aceh.
Aceh tak bertuan
Banjir Siklon Tropis Senyar telah meluluhlantakkan bumi Sumatra bagian barat, meliputi Aceh, Sumut dan Sumbar. Kematian manusia, fenomena pengungsian massal, kekurangan makanan, dan kerusakan infrastruktur pribadi dan publik terjadi secara merata di tiga provinsi itu.
Keresahan dan kepanikan sosial terjadi menyeluruh pascabencana. Mayat bergelimpangan di daerah banjir, bau busuk mulai menyengat. Ancaman penyakit mengancam nyawa manusia. Korban selamat pun belum tentu akan selamat.
Darah, air mata, dan jerit tangis korban bencana semakin nyaring, tapi seakan tak ada yang peduli. Aceh seakan menjadi tanah tak bertuan. Rakyat, khususnya korban bencana, tak tahu harus mengadu kemana. Gubernur dan para bupati/wali kota terlihat tak kuasa.
Beberapa bupati sudah mengangkat bendera putih, isyarat menyerah. Ada pula bupati yang “lari” dari tanggung jawab sebagai pemimpin dengan alasan ibadah umrah. Sementara “pemimpin tertinggi” sebagai pemersatu rakyat Aceh yaitu Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe nyaris tak terdengar suaranya dalam menggemakan aspirasi rakyat Aceh dan Sumatra.
Dikabarkan, beberapa negara sahabat hendak membantu meringankan duka Sumatra, namun sejumlah elite negara dengan model kekuasaan tersentral di pusat pemerintahan Jakarta menyebutnya tak butuh.
Alasannya, negara ini sanggup menangani, menyelesaikan, dan membangun ulang kerusakan dari bencana di tengah jeritan tangis korban. Duh, betapa sombongnya mereka. Ketahuilah, Islam membenci kesombongan dan kemunafikan.
Solidaritas universal
Solidaritas atau kesetiakawanan sosial dari masyarakat Indonesia dan dunia lahir setelah mengetahui dampak bencana besar yang melanda bagian barat Sumatra. Mereka satu suara:
Mari bersama-sama membantu Aceh, Sumut dan Sumbar. Sejatinya uluran tangan universal ini disambut laksana ketika proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias pascatsunami 2004.
Kala itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menugaskan Wapres Jusuf Kalla untuk menangani masa tanggap darurat setelah ditetapkan sebagai bencana nasional, hingga pendirian Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh (BRR) Aceh–Nias dengan mandat empat tahun (2005-2009).
BRR Aceh–Nias di bawah komando Dr Ir Kuntoro Mangkusubroto mengoordinir semua bantuan asing dan kehadiran mereka dalam satu pintu. Relawan asing yang terdiri atas badan PBB, negara donor, dan NGO yang datang wajib di bawah pengetahuan dan koordinasi BRR Aceh–Nias yang berkantor pusat di Komplek PU Lueng Bata Banda Aceh.
Tak hanya itu, visa volunteer internasional dimudahkan pengurusannya di Kantor BRR Aceh–Nias melalui perwakilan imigrasi Republik Indonesia.
Relawan dari berbagai negara dengan leluasa dapat membangun wilayah bekas tsunami. Hasilnya, Aceh dan Nias terbangun dengan baik dalam waktu singkat. Dalam tempo 4 tahun Aceh dan Nias tampil menjadi lebih baik dari sebelumnya, sesuai dengan motto BRR Aceh-Nias: “Build Back Aceh Better”.
Semua rumah yang hancur dibangun ulang, bahkan korban tsunami dari status penyewa juga dapat bantuan rumah secara percuma. Komplek perumahan dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan Jacky Chen adalah contohnya. Jalan-jalan tertata dengan rapi dan lebar, bandara SIM tampil lebih berkelas, kapal BRR Sabang-Ulee Lheu, sekolah/dayah/kampus, rumah sakit, rumah ibadah terbangun dengan mutu lebih baik. Inilah sebagian hikmah di balik bencana.
Tidak hanya itu, pemberdayaan ekonomi untuk korban bencana dijalankan oleh berbagai lembaga seiring rekonstruksi fisik. Hasilnya, angka kemiskinan Aceh turun drastis dari 28,69 persen pada tahun 2005 ke angka 20,98 persen pada 2010 (Baca: Tsunami Telah Berlalu 20 Tahun, Aceh Masih ‘Terbelenggu’ Kemiskinan, www.voaindonesia.com, edisi 23/12/2024).
Pada Maret 2025 kemiskinan Aceh berada pada 12,33 persen (www.acehbps.go.id). Namun, pascabencana banjir 2025, angka kemiskinan di Aceh berpeluang naik signifikan.
Sebab, jumlah wilayah terdampak bencana sangat luas, mencapai 18 kabupaten/kota, lahan persawahan, kebun, pasar, dan pertokoan sebagai sumber mata pencaharian telah rusak. Solusinya hanya satu: Terima bantuan luar dan lakukan rekonstruksi Aceh secara bersama-sama, seperti penanganan pascatsunami 2004.
Lex specialist
Konsekuensi penandatanganan naskah perdamaian antara GAM-RI pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, telah melahirkan status daerah khusus bagi Aceh (lex specialis). Butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005 kemudian dijabarkan dalam UUPA 2006. Sebelumnya Aceh telah memiliki status sebagai daerah istimewa melalui UU No. 44/1999.
Ditambah sejumlah kontribusi pada RI, maka Aceh layak ditempatkan dalam status berbeda dari provinsi lain. Karena itu, jika pemerintah pusat keberatan hadirnya negara/lembaga donor dalam proses rekonstruksi Sumatra pasca-Siklon Senyar 2025, maka sebaiknya kehadiran lembaga donor hanya diizinkan untuk wilayah
Provinsi Aceh saja. Langkah ini akan menampakkan wibawa MoU Helsinki, UUPA serta niat baik Pemerintah Pusat dalam mencintai Aceh dengan konsep win-win solution. Nasionalisme Indonesia yang sempat memudar di benak sebagian orang Aceh diyakini akan kembali terpupuk subur.
Akhirnya, jangan biarkan jeritan korban bencana Siklon Senyar 2025 bersama isak tangis Mualem sebagai cucu Sultan Iskandar Muda Perkasa Alam terus menggema, menembus relung-relung langit.
Jangan acuh pada para korban bencana dan Mualem sebagai Gubernur Aceh yang tidak lagi memiliki tempat mengadu dan hanya tersisa panjatan doa bergelimang air mata sebagai aduan terakhir. Semoga!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hasan-Basri-M-Nur-PhD.jpg)