Banda Aceh
Aceh Sedang Berduka, PBSI Batalkan Pra Pora Cabor Bulutangkis, Ini Kata Safaruddin
Pengurus Provinsi Aceh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) resmi membatalkan Pra Pora yang dijadwalkan berlangsung...
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- PBSI Aceh resmi membatalkan Pra Pora Bulutangkis 17–22 Desember 2025 karena dampak besar bencana banjir dan longsor yang memengaruhi pengurus serta atlet di berbagai kabupaten/kota.
- PBSI berharap Cabor Bulutangkis tetap bisa ikut Pora Aceh Jaya 2026 dan meminta KONI meninjau aturan agar 16 daerah yang sudah mendaftar tetap dapat berpartisipasi.
- Ketua PBSI Aceh, Dr Safaruddin, menyatakan keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kondisi Aceh saat ini.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengurus Provinsi Aceh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) resmi membatalkan Pra Pora yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 17 hingga 22 Desember 2025.
Pembatalan Pra Pora tersebut tertuang dalam Pengurusan PBSI Aceh Nomor: 03/Pengprov-Aceh/XII/2025 tertanggal 9 Desember 2025.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PBSI Aceh Dr Safaruddin SSos MSP yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Aceh.
"Berdasarkan hasil rapat, dapat kami sampaikan bahwa dengan melihat kondisi skala bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh sangat besar dan berdampak langsung pada pengurus serta atlet Cabor Bulutangkis di kabupaten/kota, kami menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan Pra Pora Cabor Bulutangkis yang akan dilaksanakan pada 17 sampai dengan 22 Desember 2025, kami batalkan," bunyi poin pertama dalam surat tersebut.
Kemudian di poin kedua disebutkan, untuk pelaksanaan Pora di Kabupaten Aceh Jaya tahun 2026, pihaknya berharap Cabor Bulutangkis masih dapat berpartisipasi dengan mengikutkan 16 kabupaten/kota yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan Pra Pora.
"Berdasarkan hal-hal tersebut mohon kiranya Bapak Ketua Umum KONI berkenan untuk meninjau dan mempertimbangkan kembali aturan-aturan yang ada, sehingga Cabor Bulutangkis bisa tetap berpartisipasi pada pelaksanaan Pora Aceh Jaya 2026," tutup isi surat itu.
Secara terpisah, Ketua Umum PBSI Aceh Dr Safaruddin SSos MSP kepada Serambinews.com, Kamis malam (11/12/2025) membenarkan terkait pembatalan Pra Pora Cabor Bulutangkis.
Baca juga: Warga Abdya Tampung Air Hujan untuk Keperluan Rumah, Harap Listrik Cepat Normal
Ia menyebutkan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat pengurus PBSI Aceh dengan pengurus PBSI kabupaten/kota se Aceh pada tanggal 7 Desember 2025 terkait dengan rencana pelaksanaan Pra Pora cabang olahraga (Cabor) Bulutangkis dan surat permohonan pengurus PBSI kabupaten/kota terkait pembatalan pelaksana Pra Pora Cabor Bulutangkis.
Langkah itu diambil, kata Safaruddin, sebagai bentuk keprihatinan, solidaritas, empati, dan kepedulian PBSI terhadap kondisi Aceh yang saat ini dilanda bencana banjir dan tanah longsor.
"Sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas, kami membatalkan Pra Pora, walaupun ancamannya bulutangkis akan terancam tak dipertandingkan di Pora Aceh Jaya. Tapi bagi kami keprihatinan dan solidaritas ke-Acehan di atas segalanya. Semoga ada jalan agar regulasi Pora kedepan dapat mempertimbangkan force majuere tersebut," pungkas Safaruddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Umum-PBSI-Aceh-Dr-Safaruddin-SSos.jpg)