Banjir Landa Aceh
Bupati Aceh Timur Temukan Tumpukan Kayu Diduga Hasil Ilegal Logging di Lokasi Banjir
"Kayu-kayu ini tidak mungkin muncul begitu saja, kerusakan hutan di hulu sungai berkontribusi besar terhadap banjir yang terus berulang dan...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menemukan tumpukan kayu gelondongan diduga hasil ilegal logging di jalur sungai Simpang Jernih.
- Kayu berukuran besar terlihat diikat menyerupai rakit, tersebar di beberapa titik, baik di tepian maupun terapung di badan sungai.
- Ia menegaskan bahwa aktivitas ini merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat, sehingga harus ditindak tegas.
- Temuan ini memperkuat dugaan kerusakan hutan di hulu sungai berkontribusi besar terhadap banjir bandang.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menemukan tumpukan kayu yang diduga hasil ilegal logging di daerah yang disapu banjir.
Temuan itu didapatinya saat menelusuri wilayah terpencil menuju Kecamatan Simpang Jernih, tumpukan gelondongan kayu bulat tersebut berserakan di jalur sungai wilayah itu.
Di sepanjang aliran sungai yang menjadi jalur transportasi masyarakat di wilayah itu.
Terlihat tumpukan kayu berukuran bersar, yang telah diikat rapi menyerupai rakit.
Kayu-kayu tersebut ditemukan tersebar di beberapa titik, baik yang masih bersandar do tepian maupun yang terapung di badan sungai, siap dihanyutkan ke hilir.
Merespons temuan itu, Bupati Al-Farlaky menyatakan keprihatinan mendalam.
Ia menilai praktik ini sebagai pemicu utama bencana ekologis di wilayahnya.
"Kayu-kayu ini tidak mungkin muncul begitu saja, kerusakan hutan di hulu sungai berkontribusi besar terhadap banjir yang terus berulang dan merendam pemukiman warga. Jika benar ini hasil aktivitas ilegal, maka harus ditindak tegas tanpa kompromi," ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Al-Farlaky menambahkan bahwa selain merugikan negara, praktik ini mengancam, keselamatan masyarakat luas akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Ia menegaskan akan membentuk tim terpadu untuk mengusut ilegal logging ini.
"Kita akan membentuk tim terpadu pengungkapan ilegal logging ini nantinya. Dan kami meminta masyarakat juga harus menjadi mata dan telinga bagi kelestarian hutan," tuturnya.
Menurutnya, penegakkan hukum harus dibarengi dengan kesadaran kolektif untuk menjaga paru-paru lingkungan demi masa depan Aceh Timur.(*)
kayu illegal
Kayu Illegal Loging
Iskandar Al Farlaky
Aceh Timur
banjir bandang
Serambinews.com
Serambinews
| Percepat Rehab Lahan Pertanian Pascabanjir Aceh, Dirjen LIP Apresiasi Peran TA Khalid |
|
|---|
| Bupati Al-Farlaky Salurkan Rp 118,9 Miliar, Perbaikan 5 Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana |
|
|---|
| CSM & Lembaga Donor Malaysia Bantu Huntap untuk Korban Banjir di Pidie Jaya, Disalurkan Lewat Kadin |
|
|---|
| 212 Enumerator akan Turun Verifikasi 26.741 KK Korban Banjir di Bireuen, Warga Diharap Ada di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Timur-Iskandar-Usman-Al-Farlaky-berdiri-di-atas-gelondongan-kayu.jpg)