Breaking News
Kamis, 16 April 2026

Aceh Utara

Uni Eropa Tanggapi Surat Dosen Unimal yang Menyorot Praktik Deforestasi di Aceh Untuk Pasar Global

Surat tersebut ditandatangani oleh Sander Happaerts, Penasihat Lingkungan dan Digital Uni Eropa, atas nama Komisi Eropa.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/serambinews
Nazaruddin MAP Pemerhati Masalah Kebijakan dan Dosen Kebijakan Publik di Prodi Administrasi Publik FISIP Unimal 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWEUni Eropa melalui Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam secara resmi menanggapi surat protes dan permohonan dialog dari akademisi Universitas Malikussaleh, Nazaruddin MAP pada Kamis (19/12/2025).

Karena Nazaruddin Pemerhati Masalah Kebijakan dan Dosen Kebijakan Publik di Prodi Administrasi Publik, FISIP Unimal sebelumnya menyorot bencana banjir di Aceh dan Sumatra serta penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR).

Dalam surat balasan tertanggal 19 Desember 2025, Uni Eropa menyampaikan belasungkawa mendalam atas bencana banjir yang menimbulkan banyak korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan material yang besar di Sumatera.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sander Happaerts, Penasihat Lingkungan dan Digital Uni Eropa, atas nama Komisi Eropa.

Baca juga: Tembus Desa Terisolir, Aliansi Mahasiswa Langsa Jalankan Misi Kemanusiaan di Ujung Aceh Tamiang

Nazaruddin mengirim surat elektronik (e-mail) permohonan dialog dan peninjauan kritis terhadap penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai berkontribusi terhadap krisis ekologis dan bencana banjir di Aceh dan Sumatera.

Surat tertanggal 8 Desember 2025 tersebut mewakili suara masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas yang terdampak langsung oleh kerusakan hutan, banjir bandang, serta krisis kemanusiaan di berbagai wilayah Aceh dan Sumatra.

Dalam surat itu, Nazaruddin menegaskan bahwa banjir besar yang menewaskan ribuan orang dan mengungsikan lebih dari 1,5 juta jiwa bukanlah bencana alam biasa, melainkan bencana ekologis akibat deforestasi yang dilegalkan melalui izin .

“Puluhan ribu kayu gelondongan bernomor dan berizin yang hanyut dalam banjir membuktikan bahwa tragedi ini adalah kehancuran yang direncanakan dan dilegalkan,” tulis Nazaruddin dalam surat tersebut.

Surat itu juga menyoroti kerusakan hutan di kawasan strategis seperti Ekosistem Leuser dan Hutan Batang Toru, yang telah dialihfungsikan menjadi perkebunan komoditas seperti kelapa sawit, karet, dan kakao.

Komoditas tersebut, menurut mantan Ketua BEM Unimal, sebagian besar berakhir di pasar global, termasuk Uni Eropa.

Hal itu kata Nazar, berdasarkan data World Resources Institute, Sumatra disebut telah kehilangan sekitar 1,2 juta hektare hutan primer dalam dua dekade terakhir, terutama akibat ekspansi perkebunan .

Nazaruddin mengkritik EUDR yang dinilai terlalu menekankan kepatuhan administratif dan legalitas dokumen, sehingga berisiko menjadi alat “greenwashing” birokratis.

Menurutnya, pendekatan tersebut gagal menangkap realitas kerusakan ekologis di lapangan, meskipun produk-produk yang dihasilkan dinyatakan legal secara hukum.

Dalam surat itu, ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan konkret kepada Uni Eropa, di antaranya mendesak investigasi independen dan transparan atas asal-usul kayu bernomor yang ditemukan di lokasi bencana,

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved