Jumat, 5 Juni 2026

Berita Abdya

Bupati Safaruddin Kenang Almarhum Kajari Abdya: Beliau Sosok Humanis dan Berintegritas Tinggi

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin SSos MSP, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
MENINGGAL DUNIA - Kajari Aceh Barat Daya (Abdya) Bambang Heripurwanto (almarhum) 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Barat Daya Dr Safaruddin menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Kajari Abdya Bambang Heripurwanto di RSUDZA Banda Aceh, Kamis (25/12/2025).
  • Safaruddin mengenang almarhum sebagai sosok humanis, berintegritas, dan berdedikasi tinggi, bahkan tetap mengutamakan tugas meski dalam kondisi sakit.
  • Bambang Heripurwanto meninggal setelah 20 hari dirawat intensif akibat sepsis, penyakit jantung, diabetes, dan komplikasi lain, serta sempat mengalami henti jantung.
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin SSos MSP, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Bambang Heripurwanto di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Kamis (25/12/2025). 

Menurutnya, Kajari yang baru dilantik pada 11 November 2025 lalu itu adalah sosok yang humanis dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

"Meskipun saat itu beliau dalam kondisi lemah karena sakit, tapi beliau tetap menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas," kata Bupati Safaruddin, Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, semangat Bambang Heripurwanto untuk sembuh sangat tinggi. Ia sempat dirawat di RSUD Teuku Peukan Abdya, hingga kemudian dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

"Saya atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Abdya turut berduka atas meninggalnya Bapak Kajari Bambang Heripurwanto. 

Semoga beliau husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan tabah dan diberikan kesabaran," lanjutnya.

Baca juga: Kepala BNNP Aceh Lakukan Kunjungan ke Daerah Terdampak Bencana, dari Tamiang Hingga Gayo Lues

Safaruddin menyebutkan satu hal yang sempat ia saksikan dari sosok almarhum adalah integritasnya sebagai seorang jaksa yang mengutamakan tugas daripada kepentingan personalnya.

"Ini yang sempat saya lihat dari beliau, ia selalu mementingkan tugas dari pada urusan personalnya," lanjutnya.

Seperti diketahui, Bambang Heripurwanto, menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.30 WIB, setelah menjalani perawatan intensif selama 20 hari di RSUDZA Banda Aceh. 

Berdasarkan laporan medis, ia didiagnosis mengalami sepsis, coronary artery disease (CAD) pasca tindakan PCI emergency, diabetes melitus tipe II, serta dugaan keganasan dengan metastase ke paru-paru. 

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Abdya, Wahyudin, SH, kondisi almarhum sempat memburuk secara mendadak. 

Almarhum mengalami cardiac arrest atau henti jantung, yang menyebabkan terhentinya aliran darah ke otak dan organ vital lainnya.

Baca juga: Bupati Nagan Raya TRK Serahkan Alat Tangkap Ikan untuk 211 Nelayan

“Situasi ini menyebabkan langsung kehilangan kesadaran dan mengalami henti napas dengan tingkat mortalitas yang tercatat mencapai 92 persen, sebagaimana dilaporkan oleh Ns. Risti CintianaII,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved