Berita Aceh Selatan

FORJIAS Kecam Keras Dugaan Pemerasan Kontraktor oleh Oknum LSM Merangkap Pemred

FORJIAS mengecam keras dugaan pemerasan kontraktor oleh oknum LSM yang juga pemimpin redaksi media di Aceh Selatan.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
DUGAAN PEMERASAN - Ketua Umum FORJIAS, Safdar S mengecam dugaan kasus pemerasan di Aceh Selatan yang melibatkan oknum LSM yang juga pimpinan di salah satu media online. 

Ringkasan Berita:
  • FORJIAS mengecam keras dugaan pemerasan kontraktor oleh oknum LSM yang juga pemimpin redaksi media di Aceh Selatan.
  • Tindakan tersebut dinilai menciderai marwah pers dan bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik.
  • FORJIAS mendesak aparat hukum mengusut tuntas kasus ini serta mengimbau insan pers menjaga integritas dan profesionalisme.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) mengecam keras dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) sekaligus pimpinan redaksi media online di Aceh Selatan.

FORJIAS menilai tindakan tersebut telah menciderai marwah pers dan merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.

Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar S menyatakan, bahwa dugaan permintaan uang “pengamanan” kepada pelaksana proyek dengan ancaman pemberitaan negatif merupakan perbuatan tercela dan tidak dapat dibenarkan dalam praktik jurnalistik.

“Jika dugaan ini benar, maka itu bukan kerja jurnalistik, melainkan tindakan pemerasan. Pers tidak boleh dijadikan alat tekanan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya, Senin (5/1/2025).

FORJIAS menegaskan, bahwa kebebasan pers dilindungi undang-undang, namun harus dijalankan secara profesional, beretika, dan berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun permintaan imbalan dengan dalih pemberitaan dinilai sebagai pelanggaran serius.

Baca juga: 43 Anggota Polri Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Pemerasan di Empat Kasus Berbeda

Atas dugaan tersebut, FORJIAS mendesak, aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.

“Kami meminta APH tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, tanpa pandang bulu,” tukas dia. 

“Ini penting agar ada efek jera dan dunia pers tidak terus dinodai oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi,” ujar Safdar.

Lebih lanjut, Safdar mendorong, agar korban lainnya atas dugaan pemerasan juga untuk melakukan pelaporan atau mengadukan hal tersebut ke FORJIAS atau lembaga wartawan lainnya di Aceh Selatan.

Selain itu, FORJIAS juga mengimbau kepada seluruh insan pers di Aceh Selatan agar tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas.

Menurut FORJIAS, kritik dan kontrol sosial harus dilakukan melalui karya jurnalistik yang berimbang dan faktual, bukan dengan cara-cara intimidatif.

Baca juga: Nasib Iptu TSH, Terlibat Pemerasan Pengusaha di Batam Rp 1 Miliar, Mengaku Diajak 7 Anggota TNI AD

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama. Pers adalah pilar demokrasi, bukan alat pemerasan,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved