Selasa, 21 April 2026

Berita Bener Meriah

Protes Meroketnya Harga Material Galian C, Puluhan Sopir Mogok Kerja

“Kami tidak tega membebankan ini kepada masyarakat yang sedang berduka." MASYUDA, Perwakilan Sopir

Editor: mufti
For Serambinews.com
ILUSTRASI TRUK GALIAN C 

Ringkasan Berita:
  • Kebijakan sepihak P2GC Burni Telong menaikkan harga material galian C hingga dua kali lipat, menimbulkan persoalan baru.
  • Aksi mogok tersebut berawal dari penetapan harga baru oleh pengusaha galian C tanpa melibatkan para sopir sebagai mitra lapangan. 
  • Ketua GMNI Cabang Bener Meriah, Afrian Toga mengecam keras langkah P2GC yang menaikkan harga material di tengah kondisi bencana.

“Kami tidak tega membebankan ini kepada masyarakat yang sedang berduka." MASYUDA, Perwakilan Sopir

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Di tengah perjuangan warga Bener Meriah memulihkan diri dari dampak bencana alam, kebijakan sepihak Persatuan Pengusaha Galian C (P2GC) Burni Telong menaikkan harga material galian C hingga dua kali lipat, menimbulkan persoalan baru.

Sebagai bentuk protes dari kebijakan kenaikan harga material galian C itu, membuat puluhan sopir dump truk melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok tersebut berawal dari penetapan harga baru oleh pengusaha galian C tanpa melibatkan para sopir sebagai mitra lapangan. 

Para sopir mengaku berada dalam posisi sulit, karena harus berhadapan langsung dengan warga terdampak bencana yang membutuhkan material untuk perbaikan rumah.

Perwakilan sopir dump truk, Masyuda, menjelaskan, kenaikan ini tidak memiliki landasan operasional yang logis. "Harga BBM sudah normal, biaya operasional tidak naik. Namun, harga pasir ayak jumbo yang sebelumnya Rp 200.000 kini melonjak menjadi Rp 350.000. Kami tidak tega membebankan ini kepada masyarakat yang sedang berduka," ungkapnya, Selasa (6/1/2026).

Dikatakan, akibat kenaikan di tingkat hulu, harga jual di tingkat konsumen turut terdongkrak tajam. Misalnya untuk 

Kecamatan Bukit, harga material dari sebelumnya Rp 500.000 menjadi Rp 800.000 per truk. Sedangkan, wilayah yang jaraknya lebih jauh, melonjak hingga Rp 1.500.000 per truk, dari sebelumnya Rp 1.000.000.

Melambungnya harga material galian C juga mendapat sorotan dari Ketua GMNI Cabang Bener Meriah, Afrian Toga. Ia mengecam keras langkah P2GC yang menaikkan harga material di tengah kondisi bencana.

Ia menilai, menaikan harga material di masa seperti ini adalah bentuk eksploitasi tidak bermoral. "Di saat rakyat berusaha membangun kembali rumah dan fasilitas umum yang hancur, sekelompok pengusaha justru mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan tersebut. Ini tidak bisa ditolerir," tegas Toga.

GMNI menegaskan, material galian C bukanlah komoditas bebas, melainkan kebutuhan mendesak untuk keberlangsungan hidup warga. Jika harga terus melambung, proses rekonstruksi infrastruktur di Bener Meriah dipastikan akan terhambat.

Toga menjelaskan, sebelum kebijakan terbaru diterbitkan, harga material galian C di Bener Meriah tergolong stabil. Saat itu, harga pasir jumbo dijual Rp 200.000, pasir biasa Rp 150.000, sementara koral bersih, timbunan, dan batu mangga masing-masing dibanderol Rp 100.000. Untuk batu jumbo, harga berada di angka Rp 300.000.

Namun, pasca berlakunya kesepakatan P2GC Burni Telong, harga melonjak drastis. Saat ini, pasir ayak jumbo mencapai Rp 350.000, pasir ayak Rp 300.000, dan pasir cor Rp 250.000.

Kenaikan juga terjadi pada koral bersih menjadi Rp 200.000, koral timbunan Rp 150.000, batu pecah jumbo Rp 400.000, batu standar Rp 350.000, serta kerikil jagong yang kini menyentuh Rp 300.000.

Para sopir dan elemen mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk bisa mengendalikan harga agar tidak terjadi monopoli yang memberatkan para sopir dan masyarakat.

GMNI mengancam akan menggelar aksi massa di depan Kantor DPRK dan Kantor Bupati Bener Meriah, jika tuntutan untuk membatalkan kenaikan harga ini diabaikan oleh pihak pengusaha dan pemerintah daerah.(mi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved