Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka Kasus Begal Tubuh Wanita Muda ke Jaksa

Penyerahan tersangka kasus begal tubuh wanita itu, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Dok Polisi
Penyerahan tersangka pelecehan seksual atau begal tubuh wanita dari Satreskrim Polres Nagan Raya ke jaksa, Rabu (7/1/2026). 

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satreskrim Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pelecehan seksual ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (7/1/2026).

Penyerahan tersangka kasus begal tubuh wanita itu, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari.

Tersangka yang diserahkan berinisial TJD, laki-laki, 35 tahun, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta, beralamat Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Pelimpahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum.

Perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi  Nomor: LP/B/117/VIII/2025/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH tanggal 19 November 2025.

Barang bukti yang diserahkandi antaranya satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, STNK kendaraan, satu unit helm, serta beberapa potong pakaian yang relevan dengan proses pembuktian.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal SE SH MH mengatakan, pelimpahan tahap II ini menandai selesainya proses penyidikan dan selanjutnya perkara akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan.

"Ini komitmen Polres Nagan Raya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan perkara yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak," katanya.

Baca juga: Pelaku ‘Begal Tubuh’ Sudah Beristri dan Anak

Kasus Begal Tubuh Wanita Viral

Seperti diberitakan, seorang perempuan muda asal Nagan Raya yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi korban begal tubuh oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Dalam aksinya pelaku meremas bagian sensitif tubuh korban saat kendaraan pelaku mendekati kendaraan korban dan langsung kabur yang terjadi di jalan nasional kawasan Kecamatan Pesisir, Nagan Raya.

Korban yang mendapat perlakukan pelecehan itu, langsung mengejar pelaku dengan sepmor dikendarainya dan merekam dengan HP, sehingga kasus itu sempat viral.

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya di Aceh Barat.

Ternyata, aksi begal tubuh wanita oleh pelaku yang bekerja sebagai debt colector juga dialami beberapa korban lain yang juga perempuan muda terjadi di jalan saat berkendaraan.

Bahkan, terungkap pelaku pelecehan seksual itu juga sudah memiliki istri dan anak.(*)

 

 

 

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved