Banjir Landa Aceh
Bupati Pidie Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Selama 180 Hari
"Status transisi itu ditetapkan hingga 180 hari ke depan, terhitung tanggal 8 Januari 2026 hingga tanggal 6 Juli 2026," sebutnya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pidie secara resmi menetapkan status transisi darurat ke pemulihan.
Penetapan tersebut sebagai fase antara respons tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Pidie telah tiga kali menetapkan status tanggap darat.
Adalah tanggal 27 November 2025, 10 Desember 2025 dan 24 Desember 2025.
Keputusan ditetapkan status transisi darurat ke pemulihan tertuang dalam surat edaran Bupati Pidie, H Sarjani Abdullah dengan Nomor: 362/33/KEP.40/2026.
Penetapan itu dilakukan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh bersama unsur Forkopimda, BPBD, TNI–Polri dan dinas terkait di ruang kerja Bupati Pidie, Rabu (7/01/26).
"Perubahan status tersebut untuk mempertimbangkan, terhadap Keputusan Bupati Pidie Nomor 362/1074/KEP.40/2025 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat," kata Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH CPM, kepada Serambinews.com, Jumat (9/1/2026)
Selanjutnya, kata Andi, surat dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana di Wilayah Pidie.
Lalu, Surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Pidie Nomor 362/009/2026 perihal Permohonan Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan.
"Status transisi itu ditetapkan hingga 180 hari ke depan, terhitung tanggal 8 Januari 2026 hingga tanggal 6 Juli 2026," sebutnya.
Baca juga: Copot Plt BPBD Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky: Kita Butuh Langkah Cepat
Dikatakan, perubahan status tersebut untuk menjamin percepatan dan penanganan akibat bencana banjir, sekaligus tetap mengaktifkan sistem komando darurat bencana.
Kata Andi, selama masa transisi darurat, Pemkab Pidie akan terus memfokuskan upaya pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, perbaikan infrastruktur terdampak serta pendataan kerusakan dan kerugian masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada BPBD melalui Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana atau Pusdalops-PB hingga dinas terkait, agar selalu meningkatkan koordinasi dan mempercepat pendataan yang detail.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Bupati-Pidie-Andi-Firdhaus-menyebutkan-secara-resmi-telah-menetapkan-status.jpg)