Kamis, 14 Mei 2026

Info Aceh Jaya

Aceh Jaya Raih Predikat Baik SPBE 2025, Begini Penjelasan Kominsa

Indeks SPBE Kabupaten Aceh Jaya tahun 2025 mencapai 2,98 dengan predikat “Baik”, naik dari 2,67 pada 2024.

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PREDIKAT SPBE - Kantor Bupati Aceh Jaya di Calang. Pemkab Aceh Jaya mencatatkan peningkatan kinerja dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

 

Lap

Ringkasan Berita:
  • Indeks SPBE Kabupaten Aceh Jaya tahun 2025 mencapai 2,98 dengan predikat “Baik”, naik dari 2,67 pada 2024.
  • Peningkatan ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam memperkuat transformasi digital dan layanan publik berbasis elektronik.
  • Meski masih ada tantangan di tata kelola dan manajemen SPBE, hasil ini jadi motivasi perbaikan berkelanjutan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya mencatatkan peningkatan kinerja dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks SPBE Aceh Jaya tahun 2025 mencapai 2,98 dengan predikat “Baik”.

Capaian tersebut menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2024, Indeks SPBE Kabupaten Aceh Jaya tercatat sebesar 2,67, sehingga terjadi kenaikan sebesar 0,31 poin pada tahun 2025.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Jaya, Juanda menyebut, peningkatan nilai Indeks SPBE ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi digital secara bertahap dan berkelanjutan.

“Peningkatan nilai SPBE ini menjadi indikator bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang kami lakukan mulai menunjukkan hasil,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Aceh Jaya Serahkan SK 4 Plt Pejabat, Ini Nama dan Posisinya

“Ini merupakan kerja kolektif seluruh perangkat kabupaten,” kata Juanda, Senin (12/1/2026).

Hasil pemantauan SPBE merupakan penilaian resmi yang dilakukan Kementerian PAN-RB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Berdasarkan laporan pemantauan SPBE tahun 2025, Aceh Jaya mencatat nilai tinggi pada Domain Kebijakan SPBE dengan skor 3,90 serta Domain Layanan SPBE sebesar 3,94. 

Layanan publik berbasis elektronik bahkan meraih nilai 4,00, mencerminkan kualitas layanan digital yang dinilai sangat baik.

Namun demikian, Aceh Jaya masih menghadapi tantangan pada Domain Tata Kelola SPBE yang memperoleh nilai 2,00 serta Domain Manajemen SPBE dengan skor 1,09. Aspek tersebut akan menjadi fokus perbaikan ke depan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved