Aceh Besar
PNS asal Aceh Besar Meninggal Kecelakaan di Jalan Bandara SIM
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Ingin Jaya, Mariah (49) meninggal dunia usai terlibat tabrakan..
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Seorang PNS asal Aceh Besar, Mariah (49), meninggal dunia usai kecelakaan sepeda motor di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, Kamis (15/1/2026).
- Korban sempat dilarikan ke RSUD Meuraxa Banda Aceh, namun nyawanya tidak tertolong, sementara pengendara lain selamat.
- Polresta Banda Aceh mencatat 78 kasus kecelakaan lalu lintas sejak awal Januari 2026 dengan 8 korban meninggal dan mengimbau masyarakat lebih disiplin berlalu lintas.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Ingin Jaya, Mariah (49) meninggal dunia usai terlibat tabrakan dengan kendaraan lain di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, Gampong Gani, Aceh Besar, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas, Kompol Mawardi menjelaskan, korban mengendarai sepeda motor Honda Astrea Cup BL 4729 AF, melaju dari arah Lambaro menuju Blang Bintang dengan kecepatan sedang.
Sementara dari arah yang sama, Andreansyah (34), warga Gampong Suka Damai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, sedang mengendarai Honda Revo BL 4360 LBK dengan kecepatan pelan dan hendak memutar arah.
Kedua kendaraan tersebut kemudian kecelakaan dan terjatuh di badan jalan. Mariah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara Andreansyah dilaporkan selamat dan hanya mengalami kerusakan pada body kendaraannya.
“Pengemudi Sepmor Honda Astrea Cup meninggal dunia di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh, maka terjadilah laka lantas,” jelas Kompol Mawardi.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan cerah, permukaan kering, dan arus lalu lintas sedang. Lokasi kejadian berada di kawasan pertokoan dengan jalan dua arah dan berbelok.
Personel Satlantas Polresta Banda Aceh langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.
“Mendatangi TKP, mengecek kondisi korban dan mencari saksi-saksi,” kata Kompol Mawardi.
Baca juga: Demo Nakes, Pemkab Aceh Besar Tegaskan Tak Bisa Angkat Pegawai Non-ASN
Tercatat Sudah 78 Kasus di Awal Tahun
Di sisi lain, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu juga mengingatkan, sehubungan dengan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, beserta fatalitas korban di wilayah hukum setempat, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan Pomdam IM melaksanakan kegiatan razia peneguran.
Petugas juga membagikan brosur imbauan keselamatan berlalu lintas sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan update data kecelakaan lalu lintas awal tahun, terhitung sejak 1-12 Januari 2026, tercatat 78 kasus kecelakaan lalu lintas di antaranya meninggal dunia (MD) 8 orang, luka berat (LB) 16 orang, luka ringan (LR) 126 orang.
“Sementara kerugian materiil mencapai Rp 245.400.000,” sebut Kompol Mawardi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/seorang-PNS-asal-Gampong-Meunasah-Baro-meninggal-tabrakan.jpg)