Berita Nagan Raya
Polisi di Nagan Raya Bekuk 2 Pengedar dan Sita Sabu 4 Ons
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 62 paket narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam bungkusan permen dengan total berat bruto ± 28,16...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya kembali membongkar peredaran narkotika jenis sabu di wilayah itu.
Dalam pengungkapan pada Selasa 13 Januari 2026; polisi membekuk 2 orang pengedar dan mengamankan barang bukti (BB) seberat 400 gram atau 4 ons.
Berdasarkan data diperoleh Serambinews.com, Jumat (16/1/2026) menjelaskan, sinergi Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.
Dalam dua pengungkapan beruntun, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka jaringan peredaran narkotika jenis sabu beserta barang bukti dalam jumlah besar.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Puloe Ie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya dan petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial S (30), warga setempat, yang ditangkap di depan rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 62 paket narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam bungkusan permen dengan total berat bruto ± 28,16 gram, beserta sejumlah barang pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial G (37).
Berdasarkan keterangan tersebut, Sat Intelkam Polres Nagan Raya yang didukung Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur.
Sekitar pukul 23.00 WIB dan petugas berhasil mengamankan tersangka G di rumahnya dengan disaksikan oleh aparatur desa setempat.
Baca juga: BPOM Temukan 26 Kosmetik Ilegal Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Steroid
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 375,11 gram, dua unit timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai jutaan rupiah, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari dua pengungkapan tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan berjumlah 81 paket dengan berat keseluruhan ± 403,27 gram.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra SH MH menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Intelkam yang berkolaborasi dengan Sat Resnarkoba serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan secara profesional. Ini merupakan komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Very Syahputra.
Ia menambahkan, kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolres melalui Kasat Intelkam Polres Nagan Raya Iptu Said Iskandar SE MH menegaskan bahwa fungsi intelijen akan terus dimaksimalkan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan peredaran narkotika.
“Sat Intelkam akan terus melakukan pemetaan, deteksi dini, dan penggalangan informasi guna mencegah berkembangnya jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Sinergi antar satuan dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Iptu Said Iskandar.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Nagan Raya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.(*)
| Polres Nagan Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit, Peragakan 18 Adegan |
|
|---|
| Warga Nagan Meninggal Disambar Petir |
|
|---|
| Harga Sawit Melambung, Di Nagan Raya Tembus Rp 3.010 per Kg |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|
| Kapolres Nagan Raya Gelar ‘Saweu Sikula’ di SMAN 1 Seunagan, Ajak Siswa Disiplin dan Jauhi Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dua-tersangka-kasus-sabu-dan-barang-bukti-diamankan-di-Mapolres-Nagan-Raya.jpg)