Berita Nagan Raya
Polres Nagan Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit, Peragakan 18 Adegan
Reka ulang itu, menghadirkan tersangka Abdul Muis dan korbannya T Popon yang diperagakan personel memperagakan 18 adegan.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Polres Nagan Raya menggelar reka ulang kasus pembunuhan di kebun sawit Desa Alue Bata, Tadu Raya, Rabu (29/4/2026).
- Tersangka Abdul Muis memperagakan 18 adegan bersama personel kepolisian.
- Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal dan dihadiri JPU, Kapolsek, saksi, keluarga korban, serta ratusan warga.
- Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke JPU.
- Motif pembunuhan diduga karena sakit hati atas tuduhan pencurian.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya melakukan proses reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan di kebun sawit di Desa Alue Bata, Tadu Raya, Rabu (29/4/2026).
Reka ulang itu, menghadirkan tersangka Abdul Muis dan korbannya T Popon yang diperagakan personel memperagakan 18 adegan.
Reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal SE SH didampingi Kanit Pidum Ipda Miswari SH dan dihadiri tim JPU dari Kejari Nagan Raya Ahmad Buchari SH MH serta Kapolsek Tadu Raya Cut Husen.
Kegiatan reka ulang turut dihadiri saksi-saksi serta disaksikan ratusan warga setempat serta juga hadir keluarga korban serta dikawal ketat personel kepolisian.
Peragaan diawali tersangka dan korban bertemu serta korban mempersoalkan becaknya yang hilang dengan menuduh tersangka yang mencurinya.
Ternyata hal itu sempat dibahas pada beberapa lokasi, sehingga korban dan tersangka pergi ke kebun sawit.
Lalu, di kebun sawit yakni tersangka dan korban mengisap sabu, sehingga korban kembali menuduh tersangka sebagai pencuri becaknya.
Sehingga korban sempat memukul tersangka dan keduanya berkelahi, sehingga tersangka menarik pisau di pinggangnya dan menusuk korban.
Dalam kasus itu, korban sempat beberapa kali ditusuk dengan pisau di bagian depan dan punggung korban tersungkur di areal kebun dan meninggal dunia dan akhirnya ditemukan oleh warga.
Setelah kasus itu, tersangka melarikan diri hingga ke Sumatera Utara dan Polres Nagan Raya dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal berhasil menangkap pelaku ditangkap 11 hari setelah pelarian di Sumut.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal didampingi Kanit Pidum Ipda Miswari mengatakan, reka ulang ini untuk mencocok dan melengkapi berkas perkara hasil pemeriksaan dan kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah reka ulang berkas perkara segera kita limpahkan ke JPU," ujarnya.
Dikatakan, kasus pembunuhan motifnya karena sakit hati tersangka yang dituduh oleh korban mencuri becak korban.
Kajari Nagan Raya, Arwin Adinata SH MH melalui Kasi Pidun Ahmad Buchari mengatakan, dengan reka ulang ini sehingga apa yang belum lengkap maka akan dilengkapi untuk pemberkasan perkara.
| Warga Nagan Meninggal Disambar Petir |
|
|---|
| Harga Sawit Melambung, Di Nagan Raya Tembus Rp 3.010 per Kg |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|
| Kapolres Nagan Raya Gelar ‘Saweu Sikula’ di SMAN 1 Seunagan, Ajak Siswa Disiplin dan Jauhi Narkoba |
|
|---|
| Dua Ikon Pariwisata Nagan Raya Masuk Nominasi API 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Nagan-Raya-memimpin-reka-ulang-kasus-pembunuhan.jpg)