Selasa, 28 April 2026

Nakes Demo Kantor Bupati

Nakes Tenaga Bakti di Aceh Besar Dirumahkan, Ngohwan Sarankan Puskesmas Jadi BLUD

“Dengan skema BLUD, Puskesmas punya fleksibilitas lebih dalam pengelolaan anggaran. Tenaga kesehatan yang dirumahkan masih bisa diakomodir,

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews
Anggota DPRA dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munawar AR atau yang akrab disapa Ngohwan, menyarankan agar Puskesmas di Aceh Besar didorong menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai solusi atas persoalan ratusan tenaga kesehatan (nakes) tenaga bakti yang dirumahkan. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munawar AR atau yang akrab disapa Ngohwan, menyarankan agar Puskesmas di Aceh Besar didorong menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai solusi atas persoalan ratusan tenaga kesehatan (nakes) tenaga bakti yang dirumahkan.

Hal ia katakan menyikapi adanya 400 lebih nakes tenaga bakti di lingkungan Pemkab Aceh Besar yang tak diperpanjang SK sejak 31 Desember 2025.

Ngohwan mengatakan, Puskesmas memiliki kewenangan khusus sebagaimana diatur dalam UU no 17 tahun 2023 tentang penyelenggaraan kesehatan dan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang penataan ASN. 

Menurutnya, pembentukan BLUD dapat membuka ruang yang lebih luas untuk mengakomodir tenaga kesehatan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Dengan skema BLUD, Puskesmas punya fleksibilitas lebih dalam pengelolaan anggaran. Tenaga kesehatan yang dirumahkan masih bisa diakomodir, baik sebagai tenaga bakti, tenaga kontrak, atau bentuk lainnya,” kata Ngohwan, Jumat (16/1/2026).

Dengan kondisi darurat seperti ini, pemerintah diharap punya kepekaan terhadap keberlangsungan hidup para nakes yang akan di-PHK.

Menurutnya, selain persoalan ketenagakerjaan, BLUD juga dinilai mampu mengatasi krisis obat-obatan yang selama ini kerap terjadi di Puskesmas.

Selama ini, pengadaan obat harus menunggu pengesahan APBD, sehingga sering menghambat pelayanan kesehatan dasar.

“Kalau sudah BLUD, Puskesmas bisa langsung membelanjakan obat tanpa menunggu pengesahan APBD. Penggunaan anggarannya lebih longgar dan responsif,” ujarnya.

TEMUI PENDEMO - Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil menemui pendemo dari nakes tenaga bakti di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (14/1/2026).
TEMUI PENDEMO - Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil menemui pendemo dari nakes tenaga bakti di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (14/1/2026). (Serambinews.com/Indra Wijaya)

Baca juga: SK 400 Nakes Bakti Tak Diperpanjang, Demonstran: Kalau Kami Tidak Bekerja Bagaimana Nasib keluarga

Ngohwan menyebutkan, saat ini terdapat 29 Puskesmas di Aceh Besar.

Namun, belum satu pun yang berstatus BLUD. 

Ia berharap pemerintah daerah segera mengkaji dan merealisasikan kebijakan tersebut demi keberlangsungan layanan kesehatan dan nasib para tenaga kesehatan.

"Ini diharapkan dapat menjadi solusin terhadap 400 lebih nakes tenaga bakti di Aceh Besar yang tidak diperpanjang SK Kontraknya," pungkasnya.(*)
 
 

 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved