Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Selatan

Diduga Akibat SP2D Tak Terbit, Ruang Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan Disiram BBM

Pelaku diduga menyiram ruangan dengan BBM, merusak printer, serta mengacak-acak berkas, Rabu (21/1/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Amirullah
Serambinews.com/Ilhami Syahputra
Personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan saat mengamankan barang bukti di Kantor BPKD Aceh Selatan, Rabu (21/1/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Ruang Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh empat orang tak dikenal (OTK).

Pelaku diduga menyiram ruangan dengan BBM, merusak printer, serta mengacak-acak berkas, Rabu (21/1/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Insiden tersebut dipicu persoalan utang pekerjaan tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum diproses atau diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kepala Seksi (Kasi) LS Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan, Baihaqi, menjelaskan bahwa awalnya para pelaku datang dengan sikap baik-baik dan menyampaikan maksud untuk menanyakan status pencairan kegiatan SPM LS tahun 2024.

“Saya selaku Kasi LS mempersilakan mereka duduk. Saya tanyakan apa yang bisa dibantu. Mereka menyampaikan terkait kegiatan SPM LS 2024,” ujar Baihaqi kepada Serambi, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, kata Baihaqi, ia kemudian membuka laptop dan menelusuri data kegiatan yang dimaksud. Setelah data ditemukan, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut belum dapat diproses karena masih tercatat sebagai piutang tahun 2026.

Baca juga: Diduga Ada WNA Vietnam Kuasai Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH & BPNT Mandiri Periode Januari 2026, Hindari Hal Ini Agar Status Bantuan Muncul

Penjelasan itu justru memicu emosi para pelaku. Mereka mempertanyakan mengapa kegiatan pihak lain sudah dapat dicairkan, sementara milik mereka belum.

“Saya jelaskan bahwa saya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hal itu. Saya hanya memproses jika sudah ada turun (perintah) dari Kepala Badan dan Kepala Bidang. Lalu langsung marah-marah,” jelas Baihaqi.

Situasi kemudian memanas. Para pelaku marah-marah dan diduga menyiramkan BBM ke dalam ruangan, merusak perangkat printer, serta menyerahkan sejumlah dokumen penting yang ada di ruang Bidang Perbendaharaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.

“Sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dulu,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved