Berita Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan Ringkus 4 Terduga Pelaku Penyiraman BBM di Kantor BPKD
“Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain. Saat ini keempat terduga pelaku telah kami amankan dan masih menjalani...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan atau percobaan perusakan yang terjadi di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan.
Keempat terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan pegawai dan fasilitas kantor pemerintahan, Rabu, (21/1/2026).
Para terduga pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara merusak satu unit printer serta mencoba melakukan pembakaran di dalam ruangan perbendaharaan dengan menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku berinisial MZ (47), SP (38), HN (33), dan MJ (39) di seputaran gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyampaikan bahwa motif sementara dari perbuatan tersebut diduga karena rasa sakit hati dan kemarahan para pelaku terkait belum dibayarkannya uang proyek yang telah mereka kerjakan.
“Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain. Saat ini keempat terduga pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Tiang Listrik Patah Ditabrak Truk Fuso, Sejumlah Wilayah di Aceh Selatan Alami Pemadaman
Dalam kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu botol air mineral kosong yang diduga digunakan untuk membawa BBM, satu unit printer warna hitam yang dirusak, serta rekaman CCTV dari Kantor BPKD Aceh Selatan.
Para terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan atau percobaan perusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Polres Aceh Selatan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ruang Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh empat Orang Tak Dikenal (OTK).
Pelaku diduga menyiram ruangan dengan BBM, merusak printer, serta mengacak-acak berkas, Rabu (21/1/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Insiden tersebut dipicu persoalan utang pekerjaan tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum diproses atau diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kepala Seksi (Kasi) LS Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan, Baihaqi, menjelaskan bahwa awalnya para pelaku datang dengan sikap baik-baik dan menyampaikan maksud untuk menanyakan status pencairan kegiatan SPM LS tahun 2024.
“Saya selaku Kasi LS mempersilakan mereka duduk. Saya tanyakan apa yang bisa dibantu. Mereka menyampaikan terkait kegiatan SPM LS 2024,” ujar Baihaqi kepada Serambinews.com, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, kata Baihaqi, ia kemudian membuka laptop dan menelusuri data kegiatan yang dimaksud.
Setelah data ditemukan, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut belum dapat diproses karena masih tercatat sebagai piutang tahun 2026.
Penjelasan itu justru memicu emosi para pelaku.
Mereka mempertanyakan mengapa kegiatan pihak lain sudah dapat dicairkan, sementara milik mereka belum.
“Saya jelaskan bahwa saya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hal itu. Saya hanya memproses jika sudah ada turun (perintah) dari Kepala Badan dan Kepala Bidang,” jelas Baihaqi.
Situasi kemudian memanas.
Para pelaku marah - marah dan diduga menyiramkan bensin ke dalam ruangan, merusak perangkat printer, serta menyerakkan sejumlah dokumen penting yang ada di ruang Bidang Perbendaharaan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.
“Sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dulu,” pungkasnya.(*)
Polres Aceh Selatan
Kapolres Aceh Selatan
Mapolres Aceh Selatan
Serambinews
Serambinews.com
Aceh Selatan
| Bupati Aceh Selatan Mirwan Tunjuk Azhari sebagai Plt Kepala Bappeda |
|
|---|
| Bupati Mirwan Tunjuk Dharma Syahputra sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah |
|
|---|
| Bupati Aceh Selatan Lantik 24 Pejabat Administrator, Ini Nama dan Jabatannya |
|
|---|
| Jatuh dari Batu di Goa Kalam Aceh Selatan, Pemuda Ini Patah Paha, Proses Evakuasinya Dramatis |
|
|---|
| Evakuasi Dramatis di Goa Kalam Aceh Selatan, Pemuda Asal Lhok Bengkuang Alami Patah Paha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Empat-terduga-pelaku-saat-diamankan-di-Mapolres-Aceh-Selatan-Tapaktuan-Rabu-2112026.jpg)