Banjir Landa Aceh

773 Warga Pidie Jaya akan Tempati Huntara

Sebanyak 773 warga Pidie Jaya yang terdampak banjir bandang akhir November 2025 lalu akan menempati hunian sementara (huntara)

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE SERAMBI TIMUR EDISI JUAMT 20260123 

Ringkasan Berita:
  • Insyaallah Sebanyak 773 warga Pidie Jaya terdampak banjir bandang akan menempati huntara yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
  • Kepala BNPB Pusat mengatakan, mulai 18 Februari 2026, sebagian besar atau semua pengungsi di Aceh harus menempati hunian sementara atau huntara. 
  • Bupati Pidie Jaya didampingi Wakil Bupati mengatakan, fokus upaya pendataan dan validasi kebenaran data kerusakan rumah warga terdampak banjir.

Huntara lebih layak ditempati oleh pengungsi dibandingkan tinggal di tenda, mereka akan lebih nyaman sembari menunggu hunian tetap. SUHARYANTO, Kepala BNPB

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Sebanyak 773 warga Pidie Jaya yang terdampak banjir bandang akhir November 2025 lalu akan menempati hunian sementara (huntara) yang sudah disiapkan oleh pemerintah. 

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat menargetkan pada Rabu (18/2/2026), warga harus menempati huntara.

Kepala BNPB Pusat, Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, mulai 18 Februari 2026, sebagian besar atau semua pengungsi di Aceh harus menempati hunian sementara atau huntara. 

Menurutnya, saat ini pengungsi masih tinggal sementara di tenda, sarana ibadah, gedung pertemuan, sekolah dan bangunan yang bukan untuk mengungsi harus pindah ke huntara. Dengan begitu, huntara sangat layak sebagai tempat tinggal bagi warga, sembari menunggu hunian tetap (huntap)

" Khusus di Pidie Jaya berdasakan laporan bupati, tercatat 773 orang sebagai tahap pertama akan menempati huntara," ungkap Kepala BNPB Pusat, Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat meninjau huntara di Pidie Jaya, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, sebelumnya bulan Suci Ramadhan tiba, warga harus menempati huntara. Saat ini, huntara yang dibangun BNPB berjumlah 215 hampir rampung dikerjakan. Selain itu, didekat bekas gedung MTQ Tingkat Provinsi Aceh juga sudah tuntas dibangun. 

" Bangunan huntara hampir sama semuanya. Huntara lebih layak ditempati oleh pengungsi dibandingkan tinggal di tenda, mereka akan lebih nyaman sembari menunggu hunian tetap. Warga pun bisa bekerja saat tinggal di huntara," sebutnya. 

Dikatakannya, kapasitas ditampung huntara tidak boleh melebihi lima hingga enam orang. Konon lagi, anak-anak sudah dewasa. Makanya, jumlah warga yang tinggal di huntara nantinya akan diatur oleh bupati, sehingga nantinya bisa mendapatkan dua huntara.

Begitu juga, kata Suharyanto, saat menempati huntap, tentunya akan diberlakukan sama dengan huntara terhadap jumlah warga satu huntap. Selain itu, bagi putra-putri yang menikah sehingga terjadi KK terpisah, maka akan mendapatkan dua huntara. 

Di sisi lain, kata Kepala BNPB Pusat, untuk penyediaan lahan untuk pembangunan huntara, tentunya menjadi wewenang pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. 

Lahan yang digunakan itu dengan kepemilikan berbeda. Baik lahan itu milik pemerintah provinsi dan lahan milik kabupaten/kota. Juga lahan milik Pemerintah Pusat, seperti PTPN dan Perhutani yang legal untuk digunakan. 

Untuk itu, masyarakat yang berdampak banjir sehingga menyebabkan rumah bersama tanahnya hilang sekaligus karena hanyut terbawa banjir, maka pemerintah yang wajib menyediakan lahan. 

"BNPB akan membangun rumah yang berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Untuk pembangunan huntap yang lokasinya terpusat akan ditangani oleh Kementerian PKP," pungkasnya.(naz)

Validasi Rumah Rusak

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi MA didampingi Wakil Bupati, Hasan Basri mengatakan, saat ini terus memfokuskan upaya pendataan dan validasi kebenaran data kerusakan rumah warga terdampak banjir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved