Banda Aceh
Plt Kasatpol PP-WH Aceh Audiensi dengan Kajati, Ini yang Dibahas
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi SH MH menerima audiensi Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Tinggi Aceh menerima audiensi Plt Kasatpol PP-WH Aceh guna memperkuat sinergi penegakan Qanun dan ketertiban umum.
- Pertemuan menekankan pentingnya dukungan serta pendampingan hukum agar penegakan peraturan berjalan sesuai ketentuan.
- Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kepastian hukum di lapangan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi SH MH menerima audiensi Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH Aceh), Tarmizi SP MSi bersama Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Ruang Kajati Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/1/2026).
Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, khususnya dalam penegakan Qanun dan Peraturan Gubernur terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Plt Kasatpol PP dan WH Aceh dalam pertemuan tersebut, menyampaikan pentingnya dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh.
“Ini guna memastikan setiap langkah penegakan peraturan daerah, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi aparatur di lapangan,” ucap Tarmizi.
Baca juga: Satpol PP-WH “Warning” Pemilik Penginapan, Minta Tak Fasilitasi Pelanggaran Syariat di Banda Aceh
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik audiensi tersebut, dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum daerah melalui koordinasi yang intens dan berkesinambungan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat yang berkeadilan.
Audiensi ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Satpol PP dan WH Aceh. “Sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yudi-Triadi-menerima-audiensi-Plt-Kasatpol-PP-WH-Aceh.jpg)