Jumat, 24 April 2026

Berita Aceh Timur

Konflik Agraria Belum Usai, Ratusan Petani Blokir Akses PT Bumi Flora Aceh Timur

"Selain merampas tanah warga, perusahaan  juga mengambil sebagian tanah ulayat, kami mendesak agar hak kami dikembalikan seutuhnya," jelas Hasanun.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Masyarakat mendirikan tenda dan memblokade jalan masuk PT. Bumi Flora, aksi ini dilakukan boleh masyarakat dan petani Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong akibat permasalahan konflik lahan, Sabtu (24/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Ratusan petani anggota Serikat Patani Aceh Timur (SPAT) memblokade jalan menuju perkebunan sawit milik PT Bumi Flora di Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Sabtu (24/1/2026).
  • Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga atas sengketa lahan menahun yang belum terselesaikan sejak masa konflik.
  • Massa menutup seluruh akses masuk, sehingga aktivitas operasional perusahaan lumpuh.
  • Petani menuding perusahaan telah mencaplok tanah milik warga dan tanah ulayat masyarakat adat yang kini ditanami sawit.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Patani Aceh Timur (SPAT), melakukan aksi blokade tetap terhadap akasea jalan menuju perkebunan sawit milik PT. Bumi Flora di Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Sabtu (24/1/2026).

Aksi pemblokiran ini merupakan kekecewaan warga atas sengketa lahan menahun yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Massa menutup seluruh jalur masuk dengan memblokir jalan hingga melumpuhkan aktivitas operasional perusahaan perkebunan itu.

Warga geram dan kecewa karena permasalahan dugaan pencaplokan lahan milik mereka sejak masa konflik di Aceh sampai saat ini belum selesai.

Koordinator aksi, Hasanun, menjelaskan bahwa lahan-lahan itu kini telah ditanami sawit, meskipun tanahnya masih bersengketa dan berstatus tanah ulayat masyarakat adat.

"Selain merampas tanah warga, perusahaan  juga mengambil sebagian tanah ulayat, kami mendesak agar hak kami dikembalikan seutuhnya," jelas Hasanun.

Masyarakat mendirikan tenda dan memblokade jalan masuk PT. Bumi Flora, aksi ini dilakukan boleh masyarakat dan petani Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong akibat permasalahan konflik lahan, Sabtu (24/1/2026).
Masyarakat mendirikan tenda dan memblokade jalan masuk PT. Bumi Flora, aksi ini dilakukan boleh masyarakat dan petani Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong akibat permasalahan konflik lahan, Sabtu (24/1/2026). (Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO)

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa & Balita di Aceh Timur Dilarikan ke RS

Senada dengan itu, Sri Hariani seorang warga yang mengaku juga menjadi korban  perampasan lahan oleh PT. Bumi Flora akan melakukan apapun asalkan tanahnya kembali.

Ia akan bertahan dan berjuang selamanya hingga hak atas tanah dikembalikan kepada dirinya.

"Kami tidak akan berhenti sebelum tanah kami dikembalikan," ucapnya.

Massa aksi juga meminta agar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi Flora dicabut, karena kehadiran perusahaan itu tidak membawa kesejahteraan bagi warga sekitar.

Ditambah  lagi PT. Bumi Flora menjadi ancaman lingkungan.

Tak hanya itu, warga sekitar perusahaan juga menolak keras tawaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun program kemitraan plasma dari pihak perusahaan.

Bagi mereka, tawaran itu hanya pemanis untuk mengalihkan isu utama yakni legalitas lahan.

"Pemerintah Aceh Timur  juga sangat lamban dalam merespons hal ini, padahal sebelumnya kami sudah melaporkan hal itu ke pemerintah," tuturnya.(*)

Baca juga: Siswa di Aceh Timur yang Dilarikan ke RS Usai Santap MBG Didiagnosa Muntah, Dehidrasi & Sakit Kepala

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved