Jumat, 24 April 2026

Berita Abdya

Miliki Ganja, Petani Asal Manggeng Dibekuk Satresnarkoba Polres Abdya

Seorang petani berinisial MS (50) asal Manggeng, Abdya ditangkap Satresnarkoba Polres Abdya karena kedapatan memiliki ganja.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PETANI MILIKI GANJA - MS, petani asal Pante Pirak, Kecamatan Manggeng diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya (Abdya) Sabtu (24/1/2026), atas kepemilikan narkotika jenis ganja. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang petani berinisial MS (50) asal Manggeng, Abdya ditangkap Satresnarkoba Polres Abdya karena kedapatan memiliki ganja.
  • Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja seberat 6,21 gram dan sebuah ponsel.
  • MS kini diamankan di Mapolres Abdya, sementara polisi menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk MS (50), petani asal Gampong Pante Pirak, Kecamatan Manggeng atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Ia dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Abdya di Gampong Lhung Baroe, Kecamatan Manggeng pada Sabtu (24/1/2026) dini hari WIB sekitar pukul 01.00 WIB.

“Sebelum kita bekuk pelaku, awalnya kita melakukan penggeledahan terkait adanya seseorang (MS), yang menyimpan narkotika di rumahnya," kata Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hermansyah, Sabtu (24/1/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata Hermansyah, pihaknya menemukan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat seberat 6,21 gram/bruto, serta satu unit handphone merek Redmi warna biru.

"Sekarang pelaku MS sudah kita amankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Hermansyah.

Ia menyebutkan, Polres Abdya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Luthu, Satu Orang Ditangkap

"Kita juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut," pungkas Hermansyah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved