Jumat, 24 April 2026

Aceh Selatan

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan

Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan satu orang terduga...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
PELAKU NARKOBA - Pelaku beserta barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial S (52) yang diduga sebagai pengedar ganja di Desa Blang Poroh, Labuhan Haji Barat, Selasa (27/1/2026) dini hari.
  • Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat sekitar 250 gram beserta sepeda motor, handphone, dan uang tunai.
  • Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, dan Polres Aceh Selatan menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan

Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan satu orang terduga pelaku di Desa Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (27/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (52) yang diduga berperan sebagai pengedar. 

Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan plastik kresek warna putih dengan berat bruto sekitar 250 gram. 

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone android, uang tunai sebesar Rp120.000, serta satu lembar STNK kendaraan.

Baca juga: Kebakaran Lahan Masih Membara Di Aceh Barat dan Aceh Selatan

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan. 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh Selatan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

“Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Yunus.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved