Abdya
Kejari Abdya Sosialisasi Bahaya Judi Online kepada Siswa SMA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) sosialisasikan bahaya judi online (Judol) kepada siswa SMA Negeri 1 Abdya dan...
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Kejari Abdya sosialisasikan bahaya judi online kepada siswa SMA Negeri 1 Abdya dan SMA Negeri Unggul Harapan Persada.
- Kasubsi 1 Seksi Intelijen Kejari Abdya, Mardiansyah, ajak siswa menjauhi judi online karena dampaknya sangat bahaya.
- "Stop judi! Judi bikin rugi," katanya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) sosialisasikan bahaya judi online (Judol) kepada siswa SMA Negeri 1 Abdya dan SMA Negeri Unggul Harapan Persada, Rabu (28/1/2026).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kasubsi 1 Seksi Intelijen Kejari Abdya, Mardiansyah.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan dini tentang bahaya judi online terhadap siswa-siswa SMA.
“Program jaksa masuk sekolah ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran hukum,” kata Mardiansyah.
Program jaksa masuk sekolah ini, sebutnya, memiliki slogan ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ guna terciptanya generasi taat hukum di lingkungan sekolah.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak siswa-siswa untuk menjauhi judi. Apalagi saat ini judi online sangat mudah diakses,” ujarnya.
Baca juga: Berselang Satu Jam, Harga Emas Murni di Abdya Terus Meroket
Ia juga berpesan kepada siswa agar menjauhkan diri dari segala bentuk judi karena dampaknya sangat bahaya, terutama bagi siswa.
“Stop judi! Judi bikin rugi. Jika judi online menyebar luas di suatu komunitas, hal ini dapat menyebabkan penyimpangan sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya kriminalitas, penipuan, dan tindakan tidak bermoral lainnya yang merusak tatanan sosial," katanya.
"Jika menabung pangkal kaya, kalau judi pangkal rugi,” pungkas Mardiansyah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sosialisasi-bahaya-judi-online-kepada-siswa-SMAN-1-Abdya.jpg)