Senin, 20 April 2026

Feature

Dua Bulan Setelah Banjir Bandang, Kutablang Paling Banyak Pengungsi di Bireuen

berdasarkan data terakhir Kamis (29/1/2026)  tinggal  1.395  kepala keluarga atau 4.888 jiwa. Mereka tersebar di tujuh  kecamatan.

Editor: mufti
Serambinews.com/Yusmandin Idris
TERTIMBUN LUMPUR – Hampir seluruh rumah warga Desa Ujong Blang, Kutablang Bireuen, tertimbun lumpur saat banjir bandang November lalu 

Jumlah pengungsi Bireuen yang saat awal bencana banjir mencapai mencapai 55 ribu jiwa lebih, kini berdasarkan data terakhir Kamis (29/1/2026)  tinggal  1.395  kepala keluarga atau 4.888 jiwa. Mereka tersebar di tujuh  kecamatan.

PENGUNGSI korban banjir paling banyak saat ini di Kecamatan Kutablang mencapai 390 kepala keluarga atau 1.351  jiwa. Data tersebut berdasarkan data BPBD Bireuen, Kamis (29/1/2026).  

Para pengungsi rinciannya di Jeumpa sebanyak  143 kepala keluarga dengan jumlah jiwa 391 orang (143/391), Juli (282/1.145),  Jangka (152//565), Peusangan (88/346),  Peusangan Selatan (267/878), Peusangan Siblah Krueng (74/212), dan Kutablang (390/1.351).

Plt Kalak BPBD Bireuen, Doli Mardian mengatakan, jumlah pengungsi tinggal sekitar 8 persen lagi dibandingkan saat awal banjir. Pengungsi saat ini sebagian di meunasah, rumah keluarga maupun tenda di depan tempat tinggal. 

Doli Mardian mengatakan, bencana banjir dan longsor yang terjadi di Bireuen secara umum berdampak terhadap 609 gampong di 17 Kecamatan. Ialah baik dari segi ekonomi, sulitnya air bersih, terganggunya jaringan komunikasi, serta terhambatnya aktivitas masyarakat. 

Langkah penanganan bagi pengungsi pembangunan huntap (hunian tetap) untuk korban banjir dan tanah longsor di Bireuen.  Pembangunan sudah mulai dikerjakan ditandai dengan peletakan batu pertama Pembangunan huntap pada Rabu (7/1/2026), di Gampong Balee Panah, Juli.

Ditambahkan, perpanjangan status keadaan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Bireuen sudah berakhir berdasarkan Keputusan Bupati Bireuen, Nomor: 300.2.2/744/Tahun 2025, tentang perpanjangan kedua status keadaan darurat bencana banjir  selama 14  hari terhitung mulai 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.

Kemudian, Pemkab Bireuen menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir dan longsor, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bireuen, Nomor : 300.2.2/9 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir dan Longsor di Bireuen. Masa transisi berlaku selama 90  hari terhitung dari 7 Januari hingga 6 April 2026 mendatang.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved