Berita Abdya
Jangan Perberat Mahar karena Adat, Safaruddin Kukuhkan Pengurus MAA Abdya
Safaruddin, MAA harus hadir memberikan pandangan agar persoalan adat tidak menghambat kewajiban syariat dalam pernikahan.
Ringkasan Berita:
- Bupati Abdya Safaruddin, mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Abdya periode 2026-2030
- Mereka yang dilantik antara lain Ketua: Sabirin SY, Wakil Ketua: H Darul Arkam SH, dan para ketua bidan serta anggota
- Salah satu adalah tingginya biaya mahar nikah di Abdya. Kondisi ekonomi masyarakat yang mulai lemah tidak seharusnya diperberat oleh tuntutan adat yang berlebihan
“Salah satu adalah tingginya biaya mahar nikah di Abdya. Kondisi ekonomi masyarakat yang mulai lemah tidak seharusnya diperberat oleh tuntutan adat yang berlebihan.” Safaruddin, Bupati Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Abdya periode 2026-2030 yang berlangsung di lobi kantor bupati setempat, Jum'at (30/1/2026).
Mereka yang dilantik antara lain Ketua: Sabirin SY, Wakil Ketua: H Darul Arkam SH, dan para ketua bidan serta anggota. Saat pelantikan, pengurus MAA mengenakan baju adat Aceh.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya berharap, MAA mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Aceh yang berlandaskan nilai syariat Islam dan kearifan lokal.
Menurutnya, masih banyak persoalan sosial dan adat di masyarakat yang memerlukan peran aktif MAA, terutama terkait perbedaan kebijakan adat antar gampong.
“Salah satu adalah tingginya biaya mahar nikah di Abdya. Kondisi ekonomi masyarakat yang mulai lemah tidak seharusnya diperberat oleh tuntutan adat yang berlebihan,” ungkap Safaruddin.
Ia mencontohkan kebijakan penentuan mahar yang tidak membedakan kaya dan miskin di Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Besarannya hanya lima mayam emas.
"Ini menggambarkan bagaimana kekuatan nilai adat dan kekuatan histori masyarakat Meukek menyandarkan kepada kita bahwa soal pernikahan bukan soal gagah-gagahan untuk menunjukkan kita punya kemampuan, baik itu kaya maupun miskin. Tapi menunaikan pernikahan itu adalah kewajiban nilai syariat Islam," ujarnya.
Menurut Safaruddin, MAA harus hadir memberikan pandangan agar persoalan adat tidak menghambat kewajiban syariat dalam pernikahan.
"Pernikahan itu adalah kewajiban dalam syariat Islam, bukan ajang gagah-gagahan status sosial. Banyak ajudan saya yang sudah bertunangan tapi belum menikah karena mahar yang semakin tinggi. MAA memiliki kewenangan untuk memberikan pandangan agar adat tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat," ucapnya.
Ia juga menyoroti urgensi harmonisasi aturan di tingkat gampong. Bupati Safaruddin berharap tidak ada qanun gampong yang bertentangan dengan aturan di atasnya atau justru memberatkan ekonomi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Begitu juga peran MAA dalam mencegah meningkatnya persoalan sosial seperti kriminalitas, pernikahan anak, serta masalah administrasi hukum akibat pernikahan di luar ketentuan.
"MAA bukan lembaga untuk menunjukkan ego sektoral. Ini wadah untuk mengkolaborasikan berbagai latar belakang demi satu tujuan, yakni menguatkan adat dan budaya kita agar tidak dilupakan oleh generasi muda," tegas Safaruddin.
Safaruddin sadar dirinya memiliki keterbatasannya dalam memahami secara mendalam seluk-beluk histori dan hukum adat. Oleh karena itu, ia meminta MAA untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan daerah.
"Saya ingin dikawal. Jangan karena bupati orang kita, lalu kalau salah tidak ditegur. Saya ingin MAA menjadi lembaga yang bijaksana dan menunjukkan kedewasaan dalam mengambil keputusan," pungkas Safaruddin.(m)
Berita Abdya
Mahar Cukup 5 Mayam Emas
standar mahar
perubahan satuan mahar
mahar tak mesti emas
Subsidi Mahar Nikah
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin
| Bahayakan Pelintas, Warga Minta Perbaikan Jalan Antar Kecamatan di Abdya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Abdya 20 April 2026: Seluruh Kecamatan Diguyur Hujan |
|
|---|
| HMI & Kohati Cabang Blangpidie Gelar Konferensi dan Musyawarah VI |
|
|---|
| Belasan Ribu Peserta Jalan Santai Meriahkan HUT Ke-24 Abdya |
|
|---|
| Dua Kecamatan di Abdya Dilanda Hujan Petir, Begini Prakiraan Cuaca Abdya 19 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Safaruddin-mengukuhkan-pengurus-Majelis-Adat-Aceh-Abdya-2026-2030.jpg)