Aceh Timur
Status Darurat Bencana Berakhir, SPBU di Aceh Timur kembali Berlakukan Barcode
aturan penggunaan QR Code (Barcode) untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), bersubsidi kini resmi diberlakukan kembali
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Aturan penggunaan QR Code (Barcode) untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), bersubsidi kini resmi diberlakukan kembali
- Kebijakan ini mulai diterapkan secara serentak pada Senin (2/2/2026) menyusul dicabutnya status darurat bencana oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
- Penerapan kembali sistem barcode ini sempat membuat sejumlah pengendara terkejut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Al-Fata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Setelah sempat dibebaskan selama tanggap darurat bencana banjir, aturan penggunaan QR Code (Barcode) untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), bersubsidi kini resmi diberlakukan kembali di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh Timur.
Kebijakan ini mulai diterapkan secara serentak pada Senin (2/2/2026) menyusul dicabutnya status darurat bencana oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Penerapan kembali sistem barcode ini sempat membuat sejumlah pengendara terkejut.
Ilyas salah satu warga Aceh Timur, mengaku baru mengetahui perubahan aturan tersebut saat hendak mengisi BBM ke mobilnya pagi Senin.
"Pagi Senin saat mau isi minyak, petugas SPBU meminta barcode, padahal sebelumnya tidak dipakai lagi.
Baca juga: Aceh Kembali Wajibkan Barcode Untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi
Lalu saya tanyakan kenapa pakai barcode, petugas itu menjawab karena status bencana sudah dicabut Gubernur, maka sistem barcode otomatis berlaku lagi," tuturnya.
Sementara, warga lainnya, Agus Khadafi, juga merasakan hal yang sama. Ia menyebutkan bahwa transisi ini terjadi cukup cepat di lapangan.
"Informasi dari petugas tadi, begitu status darurat dicabut, jam 10 pagi langsung diberlakukan kembali secara ketat," jelas Agus.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh memberikan dispensasi dengan menonaktifkan syarat QR Code di seluruh SPBU Aceh Timur guna memudahkan mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan di tengah bencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah.
Namun, seiring dengan membaiknya kondisi lapangan dan berakhirnya masa darurat, regulasi subsidi tepat sasaran kembali dijalankan sesuai ketentuan semula.
Hingga berita ini diturunkan, Serambinews.com telah berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak pengelola SPBU di kawasan Idi. Namun, pihak manajemen setempat belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait teknis pemberlakuan kembali aturan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk kembali menyiapkan aplikasi atau kartu QR Code mereka guna memperlancar proses pengisian BBM subsidi di setiap SPBU.(*)
Baca juga: SPBU di Abdya Kembali Terapkan Scan Barcode Untuk Pengisian BBM
SPBU
Barcode BBM Bersubsidi
Sistem Barcode BBM di Aceh
Aceh Kembali Wajibkan Barcode
Aceh Timur
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Nek Ramlah di Aceh Timur Ditemukan Meninggal Terapung di Sungai, Setelah Lima Jam Pergi dari Rumah |
|
|---|
| Dua Dekade JKA, Keuchik di Aceh Timur Desak Hentikan Subsidi Kesehatan untuk Orang Kaya |
|
|---|
| Haji Uma Soroti Dugaan Perampasan Fasilitas Umum hingga Makam Oleh Perusahaan di Aceh Timur |
|
|---|
| Jelang Lebaran Idul Fitri, 2.326 Jiwa Korban Banjir Aceh Timur Masih Tempati Tenda Pengungsian |
|
|---|
| Angka Kecelakaan di Aceh Timur Capai 426 Kejadian Sepanjang 2025, 78 orang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Angkutan-umum-dan-truk-mengantre-solar-di-SPBU-Idi-Rayeuk.jpg)