Selasa, 28 April 2026

Info Imigrasi Sabang

Imigrasi Sabang Perkuat Pengawasan Orang Asing, Gelar Rapat Tim PORA dan Antisipasi TPPO

Imigrasi Sabang menggelar Rakor Tim PORA untuk memperkuat pengawasan orang asing dan mencegah pelanggaran keimigrasian.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RAKOR TIM PORA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza menyampaikan sambutan sekaligus arahan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Sabang di Aula Mata Ie Resort, Senin (2/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Imigrasi Sabang menggelar Rakor Tim PORA untuk memperkuat pengawasan orang asing dan mencegah pelanggaran keimigrasian.
  • Forum ini juga membahas antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia melalui deteksi dini di tingkat desa.
  • Sinergi lintas instansi ditegaskan sebagai kunci menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah strategis Sabang.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Sabang di Aula Mata Ie Resort, Senin (2/2/2026). 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA).

Sekaligus menyamakan persepsi lintas instansi dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional.

Rakor tersebut dihadiri unsur TNI, Polri, instansi vertikal, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang.

Forum ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah, mengingat Sabang merupakan wilayah strategis di ujung barat Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza menegaskan, bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh unsur yang tergabung dalam Tim PORA.

Baca juga: Perkuat Pengawasan dan Cegah TPPO, Imigrasi Sabang Bentuk Desa Binaan Keuneukai

“Pengawasan orang asing adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antarinstansi sangat penting agar pengawasan dapat berjalan efektif dan menyeluruh,” ujar Muchsin.

Melalui Rakor ini, lanjutnya, diharapkan terbangun langkah-langkah konkret dan terukur.

Baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan, guna memastikan setiap WNA yang berada di Kota Sabang mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pengawasan keimigrasian, Rakor Tim PORA juga menyoroti antisipasi terhadap kejahatan lintas negara. 

Plh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Misri dalam pemaparannya menekankan, pentingnya deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Menurutnya, optimalisasi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) menjadi salah satu strategi utama dalam upaya pencegahan. 

Baca juga: Imigrasi Sabang Gelar PASLIBUR untuk Layani Permohonan Paspor di Hari Libur

Petugas Pimpasa diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat serta menjalin koordinasi dengan aparatur desa untuk memetakan potensi kerawanan.

“Pimpasa harus hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman tentang bahaya TPPO dan TPPM, sekaligus menjadi penghubung dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” kata Misri.

Melalui penguatan pengawasan di tingkat desa, Imigrasi berharap potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak kriminal lintas negara dapat dicegah sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah Kota Sabang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved