Imigrasi

Imigrasi Sabang Gelar PASLIBUR untuk Layani Permohonan Paspor di Hari Libur

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi terbaru dari Imigrasi Sabang

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
PENGURUSAN PASPOR - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melayani masyarakat dalam kegiatan PASLIBUR (Pelayanan Paspor di Hari Libur) yang digelar di Babah Alue Café, Iboih, Sabang, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini merupakan inovasi Imigrasi Sabang untuk memberikan kemudahan pengurusan paspor bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melaksanakan kegiatan PASLIBUR (Pelayanan Paspor di Hari Libur) yang digelar di Babah Alue Café, Iboih, Sabang, pada Sabtu (25/10/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi terbaru dari Imigrasi Sabang sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan serta pelayanan PRIMA kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat Sabang maupun luar Sabang yang memiliki kesibukan di hari kerja dapat memanfaatkan momen PASLIBUR untuk mengurus paspor sekaligus berwisata di kawasan Desa Iboih,” ujar Muchsin.

Muchsin menambahkan, inovasi ini akan kembali dilaksanakan pada tanggal 8, 22, dan 29 November 2025 di Babah Alue Café, Iboih, Sabang.

“Kedepannya, kegiatan PASLIBUR ini akan dijadwalkan secara rutin sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sabang,” tambahnya.

Pada kegiatan tersebut, Imigrasi Sabang telah melayani 17 permohonan paspor, terdiri dari 12 permohonan paspor baru dan 5 permohonan penggantian paspor.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved