Berita Aceh Besar
Bupati Muharram Idris Singgung Soal Galian C di Darul Kamal Aceh Besar yang tak Berkontribusi PAD
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menyoroti aktivitas galian C yang beroperasi di kawasan Kecamatan Darul Kamal.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyoroti aktivitas galian C di Darul Kamal karena merusak alam dan jalan, namun tidak memberi manfaat maupun kontribusi PAD.
- Ia meminta pelaku tambang mematuhi aturan, termasuk batas wilayah penambangan serta kewajiban reklamasi dan penghijauan pascatambang untuk mencegah bencana.
- Bupati juga menyinggung rencana pengembangan irigasi teknis Darul Kamal serta meminta camat dan keuchik meneliti status jalan agar penanganan sesuai kewenangan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menyoroti aktivitas galian C yang beroperasi di kawasan Kecamatan Darul Kamal.
Hal itu ia katakan usai meresmikan Program Revitalisasi Fasilitas Umum dan Masjid (VISUM) di Masjid Babussalam, Gampong Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, galian C tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Besar dan tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sangat disayangkan. Alam kita rusak, jalan rusak, masyarakat terdampak, tapi tidak ada hasil apa-apa untuk daerah,” kata Syech Muharram.
Ia berharap para pelaku usaha galian C dapat berbenah dan mematuhi aturan, termasuk memperhatikan batas wilayah yang diperbolehkan untuk penambangan serta kewajiban melakukan penghijauan kembali pascatambang.
Ia meminta setelah melakukan aktivitas penambangan, baik galian A, B, maupun C, wajib dilakukan reklamasi dan penghijauan. Namun ini sering tidak dilaksanakan, sehingga memicu bencana alam.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Aceh Barat Fokuskan Usulan pada 100 Program Prioritas
"Yang mengambil manfaat hanya segelintir orang, sementara dampaknya dirasakan oleh banyak orang,” tegasnya.
Bupati Aceh Besar juga menyinggung rencana pengembangan irigasi teknis Darul Kamal agar aliran air dapat menjangkau persawahan di Lamkunyet.
Dengan demikian petani dapat turun ke sawah dua hingga tiga kali dalam setahun.
Ia juga meminta camat dan keuchik untuk meneliti status jalan yang dikeluhkan masyarakat, apakah merupakan jalan kabupaten atau jalan desa.
“Hal ini agar penanganannya sesuai dengan kewenangan dan tidak menyalahi ketentuan anggaran,” pungkasnya. (*)
| Galeri Budaya Aceh Diluncurkan, Bupati Aceh Besar Soroti Ancaman Punahnya Bahasa Aceh |
|
|---|
| Bupati Aceh Besar Minta Kebijakan Desil JKA Ditinjau Ulang |
|
|---|
| Rita Mayasari Dorong Regenerasi Perajin Rencong di Aceh Besar |
|
|---|
| Dua Toko di Pasar Lambaro Terbakar, Enam Armada Diterjunkan ke Lokasi |
|
|---|
| SMAN Modal Bangsa Borong Juara, Raih Predikat Juara Umum FLS3N Aceh Besar 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/santuni-yatim-04022026.jpg)