Banda Aceh
Sipropam Polresta Banda Aceh Periksa Sejumlah Personel, Deteksi Dini Narkotika hingga Judol
Sipropam Polresta Banda Aceh melalui Unit Provost memeriksa sejumlah personel polisi dalam kegiatan Pengawasan Melekat (Waskat). Kegiatan...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Polresta Banda Aceh melalui Sipropam melakukan pengawasan melekat dan penegakan disiplin terhadap personel polisi.
- Kegiatan ini memeriksa sikap tampang, penggunaan pakaian dinas, kelengkapan atribut, dan deteksi dini narkotika.
- Personel juga diingatkan untuk menggunakan medsos dengan bijak dan menghindari pelanggaran.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sipropam Polresta Banda Aceh melalui Unit Provost memeriksa sejumlah personel polisi dalam kegiatan Pengawasan Melekat (Waskat). Kegiatan Penegakan dan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin) ini sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolda Aceh Nomor STR/267/XI/HUK.12.10/2025 berlaku tertanggal 24 November 2025.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam, AKP Adi Suriyono menjelaskan, kegiatan ini membantu memastikan bahwa proses kerja berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Salah satu tugas pokok Provost adalah membantu pimpinan dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib anggota Polri,” kata AKP Adi dalam keterangannya di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (4/2/2026).
Kasi Propam Polresta Banda Aceh itu mengatakan, sasaran utama dalam pelaksanaan Gaktibplin ini di antaranya, sikap tampang personel, penggunaan pakaian dinas PNPP, serta kelengkapan atribut. Selain itu lanjut Kasi Propam, adanya kelengkapan surat data diri, penerbitan penggunaan lampu strobo kendaraan dinas beserta kelengkapannya.
Baca juga: Razia, Satpol PP Tangkap Manusia Silver Kerap Pindah-pindah di Banda Aceh, Ini Janji Pelaku
Kemudian, pihaknya melakukan deteksi dini terhadap personel, apakah terlibat atau menggunakan narkotika, pengecekan kebersihan senjata api beserta kartu senpi. “Selain itu, pemeriksaan Hp atau komputer harus bebas dari penggunaan link judi online (Judol), melakukan pengecekan terhadap penggunaan knalpot kendaraan harus sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasi Propam Polresta Banda Aceh itu juga meminta personel untuk menggunakan media sosial (Medsos) sebagaimana mestinya. Kemudian, lakukan konsultasi dengan pimpinan jika ada permasalahan keluarga. “Jangan membuat citra institusi tidak bagus, dan terakhir hindari perbuatan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” pinta AKP Adi.
"Tetap disiplin dalam pelaksanaan apel, dan hindari pelanggaran sekecil apapun. Apabila ada surat keterangan diri yang sudah kadaluarsa, segera diperbaharui sesuai dengan aturan," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolresta-Banda-Aceh-Kombes-Pol-Andi-Kirana-SIK-MH.jpg)