Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Pidie

Rp 1,1 Miliar Dana BTT 2025 tak Terserap, DPRK Panggil BPBD Pidie

"Kita telah memanggil Kalak BPBD Pidie dan PPTK BPBD Pidie, guna menanyakan seputaran penggunaan dana BTT tahun 2025 untuk penanganan banjir,"

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/ Muhammad Nazar
Komisi DPRK Pidie memanggil dua pejabat BPBD Pidie untuk digelar rapat koordinasi di kantor DPRK setempat, Jumat (6/2/2026). Rapat koordinasi itu membahas terhadap realisasi dana BTT 2025, dalam penanganan banjir. 

Ringkasan Berita:
  • DPRK Pidie memanggil Kalak BPBD Pidie, Muhammad Rabiul, dan PPTK BPBD Pidie, Ali Basyah, terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 sebesar Rp 7 miliar untuk penanganan pascabanjir dan longsor.
  • Diketahui, dana BTT tidak habis digunakan sebesar Rp 1,1 miliar sehingga harus dikembalikan ke kas daerah.
  • Perlunya laporan detail penggunaan dana BTT, termasuk untuk pembersihan lumpur, obat-obatan, sembako, dan pembangunan 12 unit rumah korban banjir di Gampong Blang Pandak, Tangse.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi I DPRK Pidie telah memanggil Kepala Pelaksana atau Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Pidie bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK BPBD Pidie, Ali Basyah, ke DPRK setempat.

Pemanggilan kedua pejabat BPBD Pidie itu, terkait realisasi penggunaan dana Belanja Tidak Terduga atau BTT tahun 2025 sebesar Rp 7 miliar, untuk penanganan pascabanjir dan longsor. 

Belakangan diketahui dana BTT tidak habis digunakan sebesar Rp 1,1 miliar dalam penanganan banjir di Pidie.

Sehingga dana itu harus dikembalikan ke kas daerah atau kasda. 

Berdasarkan data diperoleh Serambinews.com, Jumat (6/2/2026), dana BTT tidak mampu dihabiskan Rp 1,1 miliar pada enam SKPK.

Adalah Dinas Pertanian dan Pangan atau Distanpang Pidie dialokasikan Rp 430 juta dan tidak terserap Rp 75 juta.

Lalu, Dinas Kesehatan Pidie dialolasikan Rp 2 miliar dan tersisa Rp 900 juta serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman atau Perkim Pidie dianggarkan Rp 1,5 miliar dan tidak terserap Rp 764 juta.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Pidie tidak terserap Rp 74 juta dari dana diplotkan Rp 1,3 miliar serta Dinas Lingkungan Hidup Pidie, yang mampu menggunakan seluruhnya dana BTT Rp 286 juta. 

Ada pun Dinas Sosial atau Dinsos Pidie dana BTT tidak terserap Rp 15 juta dari alokasi Rp 250 juta.

"Kita telah memanggil Kalak BPBD Pidie dan PPTK BPBD Pidie, guna menanyakan seputaran penggunaan dana BTT tahun 2025 untuk penanganan banjir," kata Ketua Komisi I DPRK Pidie, Ir Makrum Thahir, kepada Serambinews.com, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Penanganan Bencana di Pijay Disorot, Aliansi Pemuda Minta Dana BTT Dipublikasikan

Ia menjelaskan, pemanggilan dua pejabat BPBD Pidie dibahas dalam rapat koordinasi dengan sembilan Komisi I DPRK Pidie

Menurutnya, dana BTT tahun 2025 dipakai untuk penanganan pascabencana di Pidie.

BTT tidak saja digunakan BPBD Pidie, melaikan Dinkes Pidie, PUPR, Perkim, Dinsos, Distanpang dan DLH Pidie

Dana BTT itu tidak habis digunakan sehingga harus dikembalikan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved