Jumat, 24 April 2026

Berita Aceh Timur

Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

Kekecewaan orang tua memuncak mengingat para korban sebelumnya harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Tangkapan layar
Surat somasi yang dilayangkan Muhammad Yasin, kepada SPPG Blang Nisam, karena dinilai tidak bertanggung jawab atas dugaan keracunan yang menimpa anaknya dan puluhan siswa lainnya, di Bandar Baro dan Blang Nisam. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Lambannya penanganan kasus dugaan keracunan massal yang bersumber dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, kini memasuki babak baru. 

Merasa diabaikan dan dibiarkan tanpa kepastian, para orang tua korban resmi melayangkan somasi (surat teguran) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blang Nisam.

Langkah hukum ini diambil tepat 14 hari setelah insiden yang merenggut keceriaan puluhan bayi, hingga remaja di wilayah tersebut.

Pihak vendor dinilai "buang badan" dan minim itikad baik dalam memberikan klarifikasi maupun pertanggungjawaban nyata.

Bukan sekadar urusan perut, dampak keracunan ini telah menyentuh aspek psikologis. Sejumlah anak dilaporkan mengalami trauma mendalam dan menolak menyantap menu MBG karena takut jatuh sakit kembali.

Kekecewaan orang tua memuncak mengingat para korban sebelumnya harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Alue Ie Mirah hingga RSUD Zubir Mahmud, Idi.

"Kami mendesak permintaan maaf secara terbuka, tanggung jawab penuh, dan jaminan keamanan pangan dari SPPG Blang Nisam. Kami beri waktu paling lambat 4x24 jam setelah somasi diterima," tegas Muhammad Yasin, kepada Serambi, pada Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Aksi Nyata untuk Korban Banjir, Kadin Aceh Bangun Huntap di Pidie Jaya

Baca juga: Sempat Merosot, Harga Emas di Abdya Kembali Menyala, Segini Pasaran 7 Februari 2026

Kritik tajam juga diarahkan kepada Dinas Kesehatan Aceh Timur. Publik mempertanyakan status sampel makanan yang telah disita sebelumnya namun hingga kini hasilnya belum dipublikasikan secara transparan.

Muhammad Yasin, warga Desa Bandar Baro yang mewakili keluarga korban, mendesak pemerintah tidak bermain mata dengan keselamatan warga. Ia meminta hasil analisis laboratorium segera diumumkan guna mengungkap penyebab pasti keracunan.

"Jika ditemukan indikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), Pemerintah harus berani memberikan 'Kartu Kuning' kepada vendor. Ini bukan sekadar teguran, tapi langkah evaluasi agar nyawa anak-anak kita tidak menjadi taruhan proyek berikutnya," tegas Yasin.

Kasus Indra Makmu kini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mengawal program nasional Makan Bergizi Gratis.

Publik kini menunggu  apakah otoritas terkait akan berdiri membela rakyatnya, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja seiring berjalannya waktu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved