Selasa, 28 April 2026

Berita Aceh Timur

Earth Day 2026, YAKATA Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Tanam Pohon di Aceh Timur

Organisasi lingkungan ini menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi multipihak

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
HARI BUMI - YAKATA bersama Muspika Julok melakukan aksi sosial perawatan lingkungan pada Hari Bumi, dengan menanam pohon, Kamis (23/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • YAKATA mendorong penguatan aksi kolektif pencegahan karhutla di Aceh Timur melalui kolaborasi masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan sektor usaha menghadapi ancaman kemarau panjang.
  • Dalam kegiatan Hari Bumi 2026 di Julok, YAKATA menggelar sosialisasi, penanaman pohon, serta pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah desa.
  • Pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri menegaskan dampak luas karhutla serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA) mendorong penguatan aksi kolektif pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Aceh Timur, melalui keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan sektor usaha.

Organisasi lingkungan ini menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi multipihak yang konsisten, terutama di tengah ancaman kemarau panjang dengan curah hujan yang rendah.

Ketua Pengurus YAKATA, Zamzami Ali, menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Kantor Camat Julok, Aceh Timur, Rabu (23/4/2026).

“Kami terus berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli dalam melindungi ruang hidup bersama,” kata Zamzami Ali. 

Kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Bumi atau Earth Day 2026 tersebut tidak hanya berisi sosialisasi. 

Tetapi juga aksi nyata berupa penanaman pohon dan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah desa.

Baca juga: Viral Video Keyboard Diiringi Biduan Joget di Arul Pinang Aceh Timur, Keuchik Dipanggil Satpol PP

“Pencegahan karhutla tidak cukup dengan imbauan. Harus ada peningkatan kesadaran dan aksi nyata.

Karena itu, kami menggabungkan acara sosialisasi ini dengan aksi penanaman pohon dan pemasangan spanduk, agar pesan ini benar-benar sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti aparatur desa, kelompok tani, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dari 37 desa di Kecamatan Julok, serta perwakilan perusahaan migas yang beroperasi di wilayah tersebut,  PT Medco E&P Malaka.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi, terutama terkait alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran.

Sebagai tindak lanjut, peserta bersama tim kemudian turun ke desa-desa untuk memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan.

YAKATA berharap langkah ini dapat memperluas jangkauan pesan pencegahan sehingga tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi akan tumbuh menjadi gerakan bersama di tingkat masyarakat.

Baca juga: Dermaga TPI Kuala Geulumpang Ambruk, Warga Julok-Aceh Timur Desak Perbaikan

Sementara itu, Camat Julok,  Muhammad, SPdI, MA, menegaskan bahwa dampak karhutla sangat luas dan langsung dirasakan masyarakat, termasuk akibat pembakaran sampah secara sembarangan.

“Ini bukan sekadar persoalan lingkungan. Karhutla berdampak pada kesehatan akibat asap, mengganggu aktivitas ekonomi, bahkan berpotensi memicu bencana seperti banjir dan longsor akibat kerusakan hutan,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved