Jumat, 12 Juni 2026

Penambang Rakyat Demo

Demo Penambang Rakyat di DPRK Nagan Berakhir, Berikut Poin Surat Pernyataan Disepakati

Massa sekitar 500 orang itu menyampaikan tuntutan menolak penutupan tambang emas yang saat ini sedang dilancarkan pihak Polri bersama TNI dan Pemda.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Rizwan
DEMO SOAL TAMBANG - Massa penambang rakyat demo DPRK Nagan Raya, Senin (9/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sekitar 500 penambang rakyat berunjuk rasa di DPRK Nagan Raya menolak penutupan tambang emas, aksi dikawal ketat polisi, TNI, Brimob, dan Satpol PP.
  • DPRK, Pemkab, dan Polres menggelar pertemuan dan menandatangani surat pernyataan untuk memberi ruang aktivitas tambang rakyat sesuai aturan hukum.
  • DPRK menyebut sedang membahas Qanun WPR, Kapolres siap mendukung kebijakan daerah, massa bubar sekitar pukul 17.00 WIB.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Warga yang mengatasnamakan penambang rakyat di Kabupaten Nagan Raya melancarkan aksi demo ke DPRK setempat, Senin (9/2/2026).

Massa sekitar 500 orang itu menyampaikan tuntutan menolak penutupan tambang emas yang saat ini sedang dilancarkan pihak Polri bersama TNI dan Pemda.

Aksi unjuk rasa tersebut mulai pukul 12.00 WIB dan massa datang dengan kendaraan roda empat dan dua serta turut membawa pengeras suara menggunakan mobil truk besar trado.

Demo tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolsian dari Polres Nagan Raya serta TNI dan Brimob serta Satpol PP yang dipimpin Kapolres AKBP Benny Bathara.

Massa turut membawa sejumlah tulisan menyuarakan aspirasi bahwa menambang emas secara tradisional merupakan pekerjaan dan pendapatan warga sehari-hari.

Massa meneriakan yel-yel di luar pagar, setelah beberapa saat kemudian massa baru diberikan masuk ke dalam perkarangan DPRK.

Baca juga: MUQ Aceh Selatan Gandeng NILC Buka Jalan Santri Kuliah ke Al-Azhar Kairo

Di DPRK, massa diterima Ketua Komisi II DPRK Zulkarnain, Wakil Ketua Komisi IV Said Isa Quraisy, dan Sekretaris Komisi I Iradani, sedangkan ketua dan dua wakil ketua sedang dinas luar daerah.

Dalam perkarangan DPRK, massa yang dikomandoi Yussalem alias Bos Bandet tersebut kembali menyampaikan aspirasi dengan meneriakan yel-yel dengan harapan pihak DPRK, Pemkab dan Polri agar memberikan izin mereka menambang kembali.

Gelar Pertemuan dan Poin Disepakati

Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa masuk dalam ruang komisi menyampaikan aspirasi tuntutan mereka. 

DPRK Nagan Raya turut menghadirkan Pemkab yang dihadiri Plt Sekda Zulkifli dan sejumlah kepala SKPK serta juga hadir dalam pertemuan Kapolres AKBP Benny Bathara.

Setelah sempat saling menjelaskan sehingga lahir lah surat pernyataan terkait aksi demo tersebut yakni surat pembinaan rakyat penambang pribumi Nagan Raya. 

Baca juga: Massa Geruduk Kantor Bupati Pidie Jaya Pascabanjir, Begini Sikap Nyak Syi

Surat tersebut diteken Ketua Komisi II Zulkarnain, Wakil Ketua Komisi IV Said Isa Quraisy, Sekretaris Komisi I Iradani, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara dan Plt Sekda Zulkifli.

"Dengan ini kami pimpinan DPRK bersama bupati menyatakan akan memfasilitasi dan memberikan ruang agar rakyat penambang pribumi Nagan Raya dapat melakukan aktivitasnya di dalam kabupaten sesuai aturan dan perundangan berlaku," tulis surat pernyataan tesebut.

Dukung WPR

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRK Zulkarnain mengatakan, DPRK sedang membahas Qanun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan menyatakan dukungan bahwa adanya WPR di Nagan Raya dengan aturan yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved