Sabtu, 25 April 2026

Pengumuman Lelang BSI

BSI Gelar Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Ini Daftar Objeknya

Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-62/2/KNL.0101/2026 tanggal 19 Januari 2026, Nomor : JL-63/2/KNL.0101/2026

Editor: IKL
IST
Pengumuman Lelang 

PENGUMUMAN KEDUA LELANG  
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-62/2/KNL.0101/2026 tanggal 19 Januari 2026, Nomor : JL-63/2/KNL.0101/2026 tanggal 19 Januari 2026, Nomor : JL-65/2/KNL.0101/2026 tanggal 19 Januari 2026, Nomor : JL-64/2/KNL.0101/2026 tanggal 19 Januari 2026 dan Nomor : JL-66/2/KNL.0101/2026 tanggal 19 Januari 2026. Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. akan melakukan pelelangan Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang internet (e-auction) secara terbuka (open bidding), terhadap aset jaminan debitur sebagai berikut :

  1. DEDI KUSNAIDI
    a. Sebidang tanah seluas 447 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Lheu Blang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00218 tanggal 24 Mei 2016, tercatat atas nama NURMAIDA.
    Harga Limit Rp. 343.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 69.000.000,-.

    b. Sebidang tanah seluas 42 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Lamsidaya, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00035 tanggal 14 Desember 2011, tercatat atas nama DEDI KUSANAIDI.
    Harga Limit Rp. 118.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 24.000.000,-.

  2. MARDIANA
    a. Sebidang tanah seluas 152 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Kelurahan Keunekai, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00152 tanggal 26 Nopember 2013, tercatat atas nama NASRULLAH.
    Harga Limit Rp. 426.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 86.000.000,-.

    b. Sebidang tanah seluas 168 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Keunekai, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00146 tanggal 18 Desember 2012, tercatat atas nama NASRULLAH.
    Harga Limit Rp. 113.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 23.000.000,-.

  3. SHALAHIDIN MAKLAN
    a. Sebidang tanah seluas 60 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Propinsi Aceh (d.h. Daerah Istimewa Aceh), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00739 tanggal 31 Desember 1999, tercatat atas nama SHALAHIDIN MAKLAN.
    Harga Limit Rp. 2.766.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 554.000.000,-.

    b. Sebidang tanah seluas 67 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Propinsi Aceh (d.h. Daerah Istimewa Aceh), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00449 tanggal 3 Pebruari 1994, tercatat atas nama SHALAHIDIN MAKLAN.
    Harga Limit Rp. 2.128.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 426.000.000,-.

  4. ZAIDIA SYUKRIA
    Sebidang tanah seluas 150 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 02275 tanggal 28 Oktober 2014, tercatat atas nama MIFTAHUL KIRAM.
    Harga Limit Rp. 356.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 71.200.000,-.

  5. ZAINAL ABIDIN
    a. Sebidang tanah seluas 325 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang (d.h. Daerah TK. II Sabang), Propinsi Aceh (d.h. Daerah Istimewa Aceh), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00196 tanggal 03 Maret 1993, tercatat atas nama MARDIANA.
    Harga Limit Rp. 297.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 60.000.000,-.

    b. Sebidang tanah seluas 975 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Kelurahan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang (d.h. Daerah TK. II Sabang), Propinsi Aceh (d.h. Daerah Istimewa Aceh), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00340 tanggal 24 April 1999, tercatat atas nama SAKDIAH.
    Harga Limit Rp. 191.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 39.000.000,-.

 

Pelaksanaan Lelang Insya Allah akan dilaksanakan pada :        

Hari:  Selasa

Tanggal:  24 Februari 2026

Waktu Penawaran:  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved