Pengumuman Lelang BSI
BSI Adakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Berikut Objek yang Ditawarkan
Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-42/2/KNL.0101/2026 tanggal 13 Januari 2026, Nomor : JL-43/2/KNL.0101/2026 tanggal 13 Januari 2026
Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-42/2/KNL.0101/2026 tanggal 13 Januari 2026, Nomor : JL-43/2/KNL.0101/2026 tanggal 13 Januari 2026, Nomor : JL-44/2/KNL.0101/2026 tanggal 13 Januari 2026, Nomor : JL-46/2/KNL.0101/2026 tanggal 13 Januari 2026, dan Nomor : JL-47/2/KNL.0101/2026 tanggal 13 Januari 2026. Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Syariah Indonesia (Persero), Tbk. akan melakukan pelelangan Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang internet (e-auction) secara terbuka (open bidding), terhadap aset jaminan debitur sebagai berikut :
- AZIZAH
Sebidang tanah seluas 144 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Cot Ba’u, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 02392 tanggal 07 Agustus 2020, tercatat atas nama AZIZAH.
Harga Limit Rp. 179.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 35.800.000,-. - BURHANUDDIN
a. Sebidang tanah seluas 2.511 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Mureu Bung Ue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Propinsi Aceh (d.h. Nanggroe Aceh Darussalam), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00019 tanggal 30 Nopember 2004, tercatat atas nama BURHANUDDIN.
Harga Limit Rp. 408.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 81.600.000,-.
b. Sebidang tanah seluas 103 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/kelurahan Sinyeu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00061 tanggal 22 Februari 2011, tercatat atas nama BURHANUDDIN.
Harga Limit Rp. 416.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 83.200.000,-. - HASDARNI
Sebidang tanah seluas 586 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Propinsi Aceh (d.h. Nanggroe Aceh Darussalam), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00393 tanggal 23 Januari 2002, tercatat atas nama 1. SUWAR 2. HASDARNI.
Harga Limit Rp. 2.840.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 568.000.000,-. - LEMBAGA GLOBAL INSTITUTE
Sebidang tanah seluas 146 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Reuloh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00541 tanggal 29 Oktober 2014, tercatat atas nama JONI SAPUTRA.
Harga Limit Rp. 183.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 36.600.000,-. - M. AMIN
Sebidang tanah seluas 120 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Kelurahan Paya Seunara, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang, Propinsi Aceh (d.h. Daerah Istimewa Aceh), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00105 tanggal 5 Juli 1993, tercatat atas nama ABD. WAHAB.
Harga Limit Rp. 188.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 37.600.000,-.
Pelaksanaan Lelang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari: Kamis
Tanggal: 12 Februari 2026
Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran: 12 Februari 2026 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain: lelang.go.id
Tempat Lelang: Kpknl Banda Aceh, Gedung Keuangan Negara Ged. C Lt. 1, Jl. Tgk Chik Ditiro, Banda Aceh
Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
Persyaratan Lelang :
- Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta dengan Penawaran Terbuka (Open Bidding) melalui aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
- Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, disetorkan sekaligus dan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang. Setoran uang jaminan maksimal 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Bagi peserta yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan akan dikembalikan, dipotong biaya transfer/RTGS/Pemindahbukuan.
| BSI Gelar Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Ini Daftar Objeknya |
|
|---|
| BSI Umumkan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan, Ini Harga Limit dan Jaminannya |
|
|---|
| BSI Gelar Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan di Aceh Besar dan Banda Aceh |
|
|---|
| BSI Area Meulaboh Umumkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Tahap Kedua, ini Lokasinya |
|
|---|
| Transparan dan Online, BSI Meulaboh Laksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bsi2910251.jpg)