Banda Aceh
Amankan Pengemis di Simpang Surabaya, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali melaksanakan penertiban Penyandang Masalah...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Satpol PP-WH Banda Aceh amankan 1 gepeng di Simpang Surabaya.
- "Penertiban ini jaga ketertiban dan kenyamanan warga," kata Kasatpol PP-WH, Muhammad Rizal.
- Gepeng diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali melaksanakan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik, Rabu (11/2/2026). Dalam operasi kali ini, petugas hanya mengamankan satu orang gelandangan dan pengemis (gepeng) dari kawasan Simpang Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menjelaskan, penindakan kali ini berjalan relatif kondusif. “Penindakan hari ini hanya satu gepeng di kawasan Simpang Surabaya, selebihnya hanya pengawasan saja,” ujarnya.
Selain di Simpang Surabaya, petugas juga melakukan razia di beberapa lokasi lain. Namun, tidak ditemukan pelanggaran berarti. “Razia selanjutnya tidak ada penyitaan. PKL liar di Pasar Al-Mahirah tidak ada, di Pasar Kartini juga aman,” tambah Rizal.
Baca juga: Personel Polresta Banda Aceh Diminta Pahami Substansi Perubahan Penerapan KUHP-KUHAP Baru
Menurutnya, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Satpol PP-WH berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin agar kawasan kota tetap tertib dan bebas dari aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu menegaskan, penanganan terhadap gepeng yang diamankan akan dilakukan sesuai prosedur. Mereka akan didata dan diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah aktivitas mengemis semakin marak. Dengan tidak memberi, masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam menekan keberadaan gepeng.
Kasatpol PP-WH berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga ketertiban kota. “Mari bersama-sama kita wujudkan Banda Aceh yang tertib, aman, dan nyaman. Dukungan masyarakat sangat penting agar penertiban ini berjalan efektif,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mengamankan-satu-orang-gelandangan-dan-pengemis-di-Sp-Surabaya.jpg)