Rabu, 15 April 2026

Berita Bireuen

Sebanyak 5.548 PPPK Paruh Waktu Bireuen Terima SK, Bupati Pesan Satu Hal

“Sebagai ASN, saudara wajib mengimplementasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
BERSAMA BUPATI – Ribuan PPPK Paruh waktu usai upacara penyerahan SK PPPK Paruh waktu, Kamis (12/2/2026) bersama Bupati Bireuen, H Mukhlis ST. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 5.548 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bireuen menerima SK, Kamis (12/2/2026). 
  • Formasi PPPK: tenaga kependidikan: 2.502 orang, tenaga kesehatan: 1.682 orang, tenaga teknis: 1.364 orang.
  • SK diserahkan langsung oleh Bupati Bireuen H Mukhlis ST, didampingi pejabat daerah.
  • Kehadiran 5.548 PPPK diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan Bireuen sebagai kabupaten dengan pelayanan tercepat, teramah, dan transparan di Aceh.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebanyak 5.548 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu di lingkungan Pemkab Bireuen tahun 2024, Kamis (12/2/2026) menerima SK yang diserahkan secara simbolis kepada 18 perwakilan di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu Bireuen.

Para PPPK paruh waktu terdiri dari  tenaga kependidikan 2.502 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1.682 orang dan tenaga teknis berjumlah 1.364 orang.

Para PPPK dari berbagai kecamatan sejak pukul 07.00 WIB memadati lapangan tersebut, mereka memakai baju Korpri lengkap dengan nama masing-masing.

Dari 5.548 orang, 18 diantaranya sebagai penerima SK secara simbolis yang diserahkan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Pj Sekdakab Bireuen, Pj Kepala BKPSDM dan pejabat lainnya.

Adapun 18 PPPK penerima secara simbolis yaitu, Bustamam dn Susandi Afriyuni dari Satpol PP dan WH,  Dira Yuwana Putri SIKom (Sekretariat Daerah),  Heriwan Se (Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan),  Muhammad Iqbal AMd, Siti Nurbaya SPd  (BKPSDM),  Rizki Zulfikri SKom (Inspektorat),  Amna Rizki AMd (Disdukcapil),  Said
Adnan SPd (UPTD SDN 4 Peudada), Ridwan SPd (UPTD SDN 4 Peusangan), Hastina SPd (UPTD SMPN 2 Bireuen) dan  Syukri SPd (UPTD SDN 12 Samalanga).

Berikutnya, Yulis Sartana AMd Ak  dan Nora Aklima (Puskesmas Peusangan), Sitti  Khalidha (Puskesmas Juli), Nurlia Ekawati AMd Keb (UPTD Puskesmas Kutablang),  Maria Putri AMd Ft (Puskesmas Juli-2) dan  Ruhma Zuhra SE (RSUD dr Fauziah Bireuen).

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST dalam sambutannya antara lain mengatakan, angka 5.548 jumlah PPPK bukanlah sekadar barisan angka dalam dokumen administrasi.

Ini adalah simbol dari keluarga-keluarga yang hari ini merasa lega, serta cerminan dari tekad Pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi sumber daya manusia yang dimiliki.

“Saya berdiri di sini menyadari sepenuhnya, bahwa sebelum hari ini tiba, saudara-saudara telah melewati masa-masa yang tidak mudah. Saudara telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan hingga puluhan tahun, dengan penuh kesabaran meski di tengah keterbatasan status dan kesejahteraan,” ujarnya.

Baca juga: DPR dan Kemenag Janji Angkat 630.000 Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Pemkab Bireuen tambahnya  memahami bahwa status "Paruh Waktu" saat ini adalah langkah awal atau fase transisi.

Fokus ke depan adalah memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan status saudara-saudara
menjadi PPPK Penuh Waktu.

Pihaknya,  akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan melakukan kajian fiskal daerah agar secara bertahap, status dan pendapatan saudara dapat terus ditingkatkan demi masa depan keluarga yang lebih baik.

Seiring dengan perubahan status ini, Pemkab Bireuen menuntut adanya perubahan mindset
dan etos kerja.

“Sebagai ASN, saudara wajib mengimplementasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan tidak ingin mendengar ada ASN PPPK yang justru menurun kinerjanya setelah menerima SK,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved