Berita Banda Aceh
Legislator Irwansyah Minta Pemko Alokasi Anggaran Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Legislator Banda Aceh Irwansyah Minta Pemko Alokasi Anggaran Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Anggota DPRK dari Banda Aceh, Irwansyah, meminta Pemko mengalokasikan anggaran khusus untuk perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.Ia mendorong penyediaan layanan konseling, rumah aman (shelter), bantuan hukum gratis, serta penguatan peran DP3A dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.Irwansyah juga mengajak masyarakat berani melapor dan menegaskan negara harus hadir mendampingi korban sejak awal hingga proses hukum selesai.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra, Irwansyah meminta Pemerintah Kota Banda Aceh dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk program perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Tak hanya itu, Irwansyah juga meminta pemko menyediakan layanan konseling, rumah aman (shelter), serta bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Kita meminta Pemko Banda Aceh memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal, termasuk bantuan hukum gratis, pendampingan psikologis, serta tempat aman bagi korban kekerasan,” kata Irwansyah, Jumat (13/2/2026).
Irwansyah menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif, tidak hanya dari sisi penindakan hukum, tetapi juga melalui pendampingan psikologis dan sosial.
Baca juga: Harga Emas Per Mayam di Banda Aceh ‘Dipukul’ Turun Lagi Hari Ini, 13 Februari 2026 Dijual Segini
Selama ini, kata dia, banyak korban enggan melapor karena takut, malu, atau tidak memahami prosedur hukum yang harus ditempuh.
Karena itu, kehadiran pemerintah sangat penting untuk memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi korban.
Negara harus hadir
Irwansyah juga mendorong penguatan peran lembaga terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta kerja sama dengan kepolisian dan lembaga bantuan hukum.
“Jangan sampai korban justru merasa sendirian menghadapi proses hukum. Negara harus hadir mendampingi mereka sejak awal pelaporan sampai perkara ini benar-benar selesai,” tegasnya.
Baca juga: 685 Calon Jamaah Haji Banda Aceh Ikut Manasik Terintegrasi
Selain itu, Irwansyah juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan urusan pribadi semata, tetapi persoalan sosial yang harus kita lawan bersama. Laporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan,” pungkasnya.(*)
| Mulai 1 Mei 2026, JKA Tanggung 604.446 Jiwa Termasuk Orang Mampu yang Sakit |
|
|---|
| 34 Titik Panas Muncul di Aceh, BMKG Peringatkan Risiko Karhutla Kian Tinggi |
|
|---|
| Stok Beras Bulog di Aceh Capai 65 Ribu Ton |
|
|---|
| Ramza Harli Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Perbakin Kota Banda Aceh |
|
|---|
| Warga Aceh Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Ini Pemicunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-DPRK-Banda-Aceh-dari-Partai-Gerindra-Irwansyah_2026.jpg)