Aceh Utara
Jelang Meugang, Disbunnak dan Keswan Aceh Utara Perkuat Pengawasan Ternak Cegah Penyakit Menular
Menjelang tradisi Meugang di Aceh, pengawasan hewan ternak di Kabupaten Aceh Utara diperketat guna memastikan daging yang beredar...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Pemeriksaan hewan ternak di Aceh Utara diperketat jelang Meugang.
- Petugas Puskeswan cek kesehatan sapi sebelum dan sesudah potong.
- "Daging yang beredar harus aman dan bebas penyakit menular," kata Drh Muzakir.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Menjelang tradisi Meugang di Aceh, pengawasan hewan ternak di Kabupaten Aceh Utara diperketat guna memastikan daging yang beredar di masyarakat aman dan bebas dari penyakit menular.
Momentum Meugang yang identik dengan meningkatnya permintaan dan pemotongan sapi.
Petugas Puskeswan memulai dengan memonitor calon sapi yang akan dipotong, termasuk mendata asal hewan dari pemilik atau pedagang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan riwayat kesehatan dan kelayakan ternak sebelum masuk ke tempat pemotongan.
Sekretaris Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara, Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Jumat (13/2/2026) menyebutkan, di sejumlah kecamatan melakukan pengawasan sejak sebelum pemotongan (ante mortem) hingga setelah penyembelihan (post mortem).
Langkah ini bertujuan menjaga kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat saat Meugang, tradisi khas Aceh menjelang Ramadan maupun hari besar Islam lainnya.
Baca juga: 1.455 Sapi Disiapkan untuk Meugang Korban Banjir, Aceh Utara Terbanyak
Pada tahap awal, petugas memonitor calon sapi yang akan dipotong, termasuk melakukan pendataan asal ternak dari pemilik atau pedagang.
Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat dan layak potong. Selain itu, petugas juga memastikan ternak yang dipotong bukan betina produktif serta tidak menunjukkan gejala penyakit menular.
“Pemeriksaan ante mortem sangat penting untuk mendeteksi dini kemungkinan penyakit pada ternak sebelum dipotong. Ini bagian dari upaya pencegahan agar daging yang beredar benar-benar aman,” ujar Muzakir.
Setelah proses penyembelihan, pemeriksaan dilanjutkan dengan post mortem, yakni pengecekan organ dalam dan kualitas daging. Petugas mengidentifikasi kemungkinan adanya penyakit berbahaya seperti brucellosis, hepatitis, maupun fasciolosis yang berpotensi menular ke manusia.
Daging yang dinyatakan sehat umumnya memiliki warna merah cerah dan tidak pucat, tekstur kenyal, berbau khas segar, serta permukaan relatif kering dan tidak berlendir. Jika ditemukan kelainan pada organ atau jaringan, bagian tersebut akan diafkir sesuai prosedur kesehatan hewan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui dinas terkait juga mengimbau para pedagang dan masyarakat agar melakukan pemotongan di lokasi yang diawasi petugas kesehatan hewan. Hal ini penting mengingat volume pemotongan meningkat signifikan menjelang Meugang.
Dengan pengawasan yang diperketat, diharapkan tradisi Meugang di Aceh Utara tetap berlangsung khidmat dan aman, serta masyarakat dapat mengonsumsi daging yang memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Masyarakat pun diimbau untuk membeli daging dari tempat pemotongan resmi yang telah melalui pemeriksaan dokter hewan agar terhindar dari risiko penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/drh-muzakir-bicara-pmk-di-aceh-utara.jpg)