Keuangan
Bupati Nagan Raya TRK Harap Menkeu Segera Terbitkan PMK Pengembalian TKD Aceh
Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH yang akrab disapa TRK, berharap Menteri Keuangan Republik
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Regulasi PMK sangat dibutuhkan agar mekanisme administratif dan tata kelola anggaran daerah yang bersumber dari TKD dapat berjalan lancar.
- Bupati TRK menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya penanganan dan pemulihan pascabanjir di Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH yang akrab disapa TRK, berharap Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh.
Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati TRK saat menjawab pertanyaan host Amanda Hajj mengenai pengembalian dana TKD Aceh dalam live talkshow di Kompas TV yang disiarkan dari Palmerah, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dalam kesempatan itu, TRK yang mendapat berbagai pertanyaan menegaskan bahwa penerbitan PMK menjadi langkah krusial guna memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pergeseran anggaran.
“Dengan adanya PMK terkait pengembalian TKD Aceh, kita berharap dapat segera melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan di daerah,” ujar TRK dalam acara tersebut.
Ia menambahkan, regulasi PMK sangat dibutuhkan agar mekanisme administratif dan tata kelola anggaran daerah yang bersumber dari TKD dapat berjalan lancar.
Lebih lanjut, Bupati TRK menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya penanganan dan pemulihan pascabanjir di Aceh.
Ia menyatakan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan kementerian terkait guna memastikan dukungan anggaran dan regulasi berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Dengan terbitnya PMK dimaksud, diharapkan pemerintah daerah di Aceh dapat segera menjalankan langkah-langkah strategis untuk mendukung percepatan pemulihan, penguatan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana,” pungkas TRK. (*)
Inklusi Keuangan Berkelanjutan
Menteri Keuangan Purbaya
PMK Pengembalian TKD
Bupati Nagan Raya
Serambinews
Serambi Indonesia
| 10 Cara Mengatur Keuangan Agar Bisa Seperti Kaluna |
|
|---|
| KPW BI Aceh Layani Penukaran Uang Lusuh di Pijay dan Pidie |
|
|---|
| Resmi, Ini Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK Per 5 Januari 2023, Waspadai Pinjol Ilegal |
|
|---|
| Haji Uma Sambangi Kantor BPK Perwakilan Aceh, Bahas Evaluasi Laporan Keuangan |
|
|---|
| Dinsos Aceh Percepat Target Realisasi,Pelaksanaan APBA-P 2022 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Show-74iie.jpg)