Rabu, 22 April 2026

Berita Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil Lantik PPPK Tahap ll, Dikontrak 5 Tahun 

Berdasarkan data total ada 202 PPPK tahap II yang dilantik. Namun, dari jumlah tersebut ada yang tidak hadir. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
Lantik PPPK Tahap II: Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II usai dilantik di halaman kantor bupati setempat di Pulo Sarok, Singkil, Kamis (19/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, melantik 202 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di halaman Kantor Bupati, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kamis (19/2/2026).
  • Kontrak PPPK berlaku lima tahun, namun akan dievaluasi setiap tahun. Jika kinerja buruk atau sering bolos, kontrak dapat diputus.
  • Safriadi menegaskan pelantikan bukan akhir, melainkan awal perjuangan menjalankan tanggung jawab besar.
  • PPPK yang dilantik tidak boleh mengajukan pindah kerja.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon lantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Prosesi pelantikan tersebut digelar di halaman kantor Bupati Aceh Singkil di Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan data total ada 202 PPPK tahap II yang dilantik.

Namun, dari jumlah tersebut ada yang tidak hadir. 

Bupati Aceh Singkil, Safriadi mengatakan kontrak PPPK tahap II berlaku selama lima tahun.  

Hanya saja setiap tahun dilakukan evaluasi.

Bila hasil evaluasi tidak menunjukan berkinerja baik dan acap bolas kerja maka, kontraknya diputus. 

"Kalau jarang masuk kerja sanksinya dikeluarkan dari ASN PPPK," kata Safriadi. 

Menurut Safriadi jangan berbangga diri karena dilantik menjadi PPPK.

Sebab pelantikan merupakan awal perjuangan menjalani tanggung jawab besar. 

Selanjutnya PPPK yang dilantik tidak boleh mengajukan pindah tempat kerja.

Berikutnya pesan Safriadi, selalu hormati kedua orang tua.

Kemudian bagi yang sudah menikah jaga keharmonisan rumah tangga. 

"Jangan sampai viral lagi, nanti dilantik minta cerai," tukas Safriadi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved