Berita Bireuen
Polda Aceh Ungkap Peredaran 51,79 Gram Sabu di Bireuen, 2 Pelaku Diamankan, Sempat Tembak Petugas
Pengungkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, serta di sebuah rumah
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di dua lokasi berbeda di Kecamatan Peusangan,
- Pengungkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, serta di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
- Saat hendak diamankan, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di dua lokasi berbeda di Kecamatan Peusangan,
Kabupaten Bireuen, pada Kamis (12/2/2026).
Dua terduga sebagai pelaku berhasil diamankan.
Pengungkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, serta di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026) menyampaikan, bahwa dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial L (28) dan MH (40).
Keduanya merupakan warga Peusangan, Bireuen, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Aceh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tim melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial L.
Saat hendak diamankan, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas.
Beruntung, petugas berhasil menghindar dan segera mengamankan pelaku tanpa adanya korban.
Dari tangan L, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening.
Berdasarkan hasil interogasi awal, L mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.
| Rencana Pembangunan Gudang BULOG di Batee Geulungku-Bireuen Disepakati |
|
|---|
| Bupati Bireuen Terima Audiensi KGS, Komit Perjuangkan Hak Korban Banjir |
|
|---|
| RSUD Bireuen Tetap Tangani Pasien Sesuai Diagnosa Dokter, Mekanisme Pembiayaan Ikuti Status Desil |
|
|---|
| Bupati Bireuen Terima Audiensi Koalisi Sipil, Sepakat Kawal Hak Korban Banjir |
|
|---|
| LLDIKTI Wilayah XIII Aceh Kunjungi UNIKI Bireuen untuk Monitoring dan Evaluasi Akademik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/barangbukti-narkoba-2202.jpg)