Kamis, 14 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Ayah Wa Dorong Warga Proaktif Cek Data Rumah Rusak & Optimalkan Hak Sanggah

Pemkab Aceh Utara meminta warga terdampak bencana proaktif mengecek hasil verifikasi kerusakan rumah yang diumumkan di gampong masing-masing.

Tayang:
Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
HAK SANGGAH - Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE, MM meminta masyarakat proaktif melakukan pengecekan data kerusakan rumah dan menggunakan hak sanggah bila ada data yang salah. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Aceh Utara meminta warga terdampak bencana proaktif mengecek hasil verifikasi kerusakan rumah yang diumumkan di gampong masing-masing.
  • Warga diberi waktu tiga hari untuk menyampaikan sanggahan atau perbaikan data melalui formulir ke keuchik, camat, hingga Posko BPBD.
  • Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan agar bantuan disalurkan tepat sasaran tanpa ada korban yang dirugikan.

 

Pemkab Aceh Utara meminta warga terdampak bencana proaktif mengecek hasil verifikasi kerusakan rumah yang diumumkan di gampong masing-masing.

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menekankan pentingnya keterbukaan dalam pendataan rumah warga yang rusak akibat bencana.

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa bersama Wakil Bupati (Wabup) Tarmizi Panyang, menegaskan bahwa masyarakat harus diberi ruang untuk memeriksa hasil verifikasi dan menyampaikan sanggahan bila ada ketidaksesuaian.

Hasil verifikasi tahap pertama diumumkan secara terbuka di setiap gampong, baik melalui pengeras suara maupun papan pengumuman.

Warga diberi waktu tiga hari untuk meninjau data dan mengajukan sanggahan melalui formulir yang diserahkan ke keuchik, lalu diteruskan ke camat dan Posko BPBD.

Proses ini untuk memastikan tidak ada korban yang terlewat atau dirugikan.

Sejumlah kecamatan seperti Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan, sudah diverifikasi oleh tim BNPB.

Baca juga: Data Rumah Rusak di Pijay Diuji Publik, Simak Alasan Bupati Sibral Malasyi

Sementara kecamatan lain masih dalam proses.

Pemerintah daerah menekankan bahwa hak sanggah adalah bagian dari upaya menjaga keadilan dan akurasi data, sehingga bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan.

Tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan partisipasi warga dalam proses pendataan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved