Selasa, 2 Juni 2026

Berita Aceh Tengah

Terkait Dugaan Korupsi Dana Pilkada Aceh Tengah, Kejari Periksa Komisioner dan Sekretaris Panwaslih

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan terkait dana hibah Panwaslih tahun 2024." HASRUL

Tayang:
Editor: mufti
Generate by AI
KASUS KORUPSI 
Ringkasan Berita:
  • Kejari Aceh Tengah sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi, termasuk Komisioner dan Sekretaris Panwaslih setempat, terkait dugaan kasus korupsi atau penggelapan dana Pilkada.
  • Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap komisioner dan sekretaris Panwaslih, total sekitar tujuh orang. Perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan lebih Rp 1 miliar
  • Perkara ini mencuat setelah laporan yang dilayangkan Alimin, mantan Ketua Panwascam Kecamatan Linge

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan terkait dana hibah Panwaslih tahun 2024." HASRUL, Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi, termasuk Komisioner dan Sekretaris Panwaslih setempat, terkait dugaan kasus korupsi atau penggelapan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, Minggu (22/2/2026) menegaskan, penanganan perkara dana hibah Panwaslih Aceh Tengah masih berada pada tahap penyidikan.

“Pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap komisioner dan sekretaris Panwaslih, total sekitar tujuh orang. Perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan lebih Rp 1 miliar,” ujarnya.

Menurut Hasrul, penyidik masih akan memanggil saksi lain yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dana hibah Panwaslih tahun 2024.

Pemeriksaan lanjutan ini ditujukan untuk memperjelas alur penggunaan anggaran serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan terkait dana hibah Panwaslih tahun 2024," kata Hasrul.

Sebelumnya, perkara ini mencuat setelah laporan yang dilayangkan Alimin, mantan Ketua Panwascam Kecamatan Linge. Alimin melaporkan dugaan penggelapan anggaran miliaran rupiah oleh Sekretariat Panwaslih Aceh Tengah pada Pilkada 2024.

Menurut Hasril, anggaran operasional Panwascam yang seharusnya menjadi hak masing-masing kecamatan selama tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Tengah tidak pernah diterima secara penuh.(rd)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved