Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Utara

Warga Harus Cek Hasil Verifikasi Rumah, Manfaatkan Hak Sanggah jika Ada Kekeliruan

Kita menginginkan agar masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan tanggapan apabila ada data yang tidak sesuai. Ismail A Jalil

Editor: mufti
Serambinews.com/HO
AYAHWA - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil SE MM yang akrab disapa Ayahwa 
Ringkasan Berita:
  • Warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara diminta proaktif mengecek hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap pertama.
  • Imbauan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara guna memastikan tidak ada korban yang dirugikan dalam proses pendataan.
  • Untuk memastikan keterbukaan informasi, hasil verifikasi dan validasi diumumkan melalui pengeras suara di setiap gampong dan ditempel di lokasi strategis untuk uji publik.

Kita menginginkan agar masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan tanggapan apabila ada data yang tidak sesuai. Ismail A Jalil, Bupati Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara diminta proaktif mengecek hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap pertama yang diumumkan di masing-masing gampong serta memanfaatkan hak sanggah jika ditemukan ketidaksesuaian data. Imbauan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara guna memastikan tidak ada korban yang dirugikan dalam proses pendataan.

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa meminta masyarakat proaktif mengecek pengumuman hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap pertama yang ditempel di masing-masing gampong. Warga juga diminta memanfaatkan hak sanggah jika terdapat kekeliruan data.

Bupati bersama Wakil Bupati Tarmizi Panyang telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat evaluasi baru-baru ini. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah meminta agar warga yang rumahnya terdampak bencana, baik rusak berat, sedang, maupun ringan, diberikan hak sanggah terhadap hasil pendataan. “Kita menginginkan agar masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan tanggapan apabila ada data yang tidak sesuai,” ujar Ayahwa, kemarin.

Ia menjelaskan, sejumlah kecamatan yang telah dilakukan verifikasi oleh tim BNPB antara lain Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan. Sementara kecamatan lainnya masih dalam proses verifikasi, validasi, serta penyepadanan data oleh tim BNPB.

Untuk memastikan keterbukaan informasi, hasil verifikasi dan validasi diumumkan melalui pengeras suara di setiap gampong dan ditempel di lokasi strategis untuk uji publik. Warga diberikan waktu selama tiga hari untuk menyampaikan tanggapan, sanggahan, atau perbaikan data.

Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdata atau terdapat kekeliruan, diminta mengisi formulir sanggahan yang kemudian diserahkan kepada keuchik.

Selanjutnya, berkas tersebut diteruskan ke camat dan disampaikan ke Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk dilakukan verifikasi ulang.(jaf)

Proses Verifikasi Kerusakan Rumah 

  • Verifikasi sudah dilakukan di beberapa kecamatan: Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan.
  • Kecamatan lain masih dalam proses verifikasi, validasi, dan penyepadanan data.
  • Hasil verifikasi diumumkan melalui pengeras suara dan ditempel di lokasi strategis untuk uji publik.
  • Warga diberi waktu tiga hari untuk menyampaikan tanggapan, sanggahan, atau perbaikan data.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved