Demo Tolak Pergub JKA
BREAKING NEWS - Massa Tolak Pergub JKA Kembali Kepung Kantor Gubernur Aceh
Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh kembali mengepung Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026). Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Ssejumlah spanduk berisi protes terhadap Gubernur dan Pemerintah Aceh terpasang di beberapa bagian pagar kantor gubernur.
- Selain itu, tepat di samping gerbang utama, massa Aliansi Rakyat Aceh mendirikan posko donasi untuk mendukung keberlangsungan aksi.
- Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian, seperti mobil water cannon, mobil pengurai massa (Raisa), serta ambulans, terlihat terparkir di depan kantor tersebut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh kembali mengepung Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026). Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di tengah guyuran hujan.
Aksi yang diikuti elemen masyarakat dan mahasiswa ini merupakan lanjutan dari desakan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Demonstrasi hari ini menjadi aksi ketiga setelah unjuk rasa sebelumnya pada Senin (4/5) dan Senin (11/5).
Massa bergerak dari Stadion H. Dimurthala menuju Kantor Gubernur Aceh dengan tuntutan yang sama, yakni meminta Pergub JKA segera dicabut.
Baca juga: Pergub JKA Belum Dicabut, Aliansi Rakyat Aceh Dirikan Posko Perjuangan di Kantor Gubernur
Pantauan Serambinews.com di lokasi menunjukkan sejumlah spanduk berisi protes terhadap Gubernur dan Pemerintah Aceh terpasang di beberapa bagian pagar kantor gubernur.
Selain itu, tepat di samping gerbang utama, massa Aliansi Rakyat Aceh mendirikan posko donasi untuk mendukung keberlangsungan aksi.
Sementara itu, aparat kepolisian tampak bersiaga di sejumlah titik di sekitar Kantor Gubernur Aceh untuk mengantisipasi potensi tindakan anarkis.
Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian, seperti mobil water cannon, mobil pengurai massa (Raisa), serta ambulans, terlihat terparkir di depan kantor tersebut.
Diketahui, massa Aliansi Rakyat Aceh telah bertahan dan bermalam di area Kantor Gubernur Aceh sejak Senin (11/5/2026).
Sebelumnya, salah seorang peserta aksi, Misbah, mengajak seluruh elemen mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Aceh untuk bergabung mengawal tuntutan pencabutan Pergub JKA.
“Kami menyampaikan kepada seluruh kampus-kampus dan BEM di Aceh untuk segera membersamai Aliansi Rakyat Aceh, karena hak rakyat telah dirampas oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menyampaikan peringatan kepada Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem.
“Apabila beliau tidak mampu atau tidak mau menjumpai rakyatnya, jangan sekali-kali salahkan rakyat pada hari Rabu, 13 Mei 2026,” lanjut Misbah.
Selain itu, massa aksi menyatakan kesiapan memfasilitasi mahasiswa dari berbagai daerah di Aceh yang ingin bergabung dalam aksi lanjutan di Banda Aceh.
“Kami dari Koetaradja siap memfasilitasi kawan-kawan, mulai dari penginapan, akomodasi, hingga logistik,” katanya.(*)
Tolak Pergub JKA
Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut
cabut Pergub JKA
Demo Desak Cabut Pergub JKA
demo tolak Pergub JKA
Massa Tolak Pergub JKA
demo Pergub JKA
Serambinews.com
| Pergub JKA Belum Dicabut, Aliansi Rakyat Aceh Dirikan Posko Perjuangan di Kantor Gubernur |
|
|---|
| Massa Aksi Tolak Pergub JKA Pasang Tenda & Bakar Api Unggun di Kantor Gubernur Aceh |
|
|---|
| Jalan Depan Kantor Gubernur Aceh akan Ditutup saat Demo Tolak Pergub JKA |
|
|---|
| Siang Ini, Massa Aliansi Rakyat Aceh akan Kembali Demo Pencabutan Pergub JKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pergub-jka-879iujk.jpg)