Selasa, 21 April 2026

Berita Lhokseumawe

Sistem Penyaluran MBG di Lhokseumawe Selama Ramadhan, SPPG Diminta Patuh

Jadi mekanisme distribusi MBG pada bulan Ramadhan, penyaluran akan dimulai tanggal 23 Februari  sampai 14 Maret 2026.

|
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Sekdako Lhokseumawe, A Haris. 

Ringkasan Berita:
  • Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lhokseumawe mulai disalurkan pada Senin, 23 Februari 2026.
  • Distribusi MBG berlangsung 23 Februari–14 Maret 2026, dengan mekanisme: dilakukan setiap Senin dan Kamis, paket Senin mencakup makanan untuk Senin–Rabu, paket Kamis untuk Kamis–Sabtu, waktu distribusi: 15.30–17.00 WIB, lokasi: sekolah atau posyandu sesuai daftar penerima manfaat.
  • Menu berupa makanan kering atau semi kering yang tahan dikonsumsi saat berbuka puasa.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada bulan  Ramadhan di Kota Lhokseumawe akan mulai disalurkan pada Senin (23/2/2026) hari ini.

Sedangkan sistem penyalurannya harus merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Nomor: 100.3.4.3/4/SE/2026 tentang Himbauan Pelaksanaan dan Mekanisme Distribusi MBG pada Bulan Ramadhan Tahun 1447 H/2026.

Sekdako Lhokseumawe, A Haris, menjelaskan, surat edaran ini dikeluarkan guna menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 3 tahun 2026 tentang Pelayanan MBG pada Bulan Ramadhan dan Idulfitri 2026 serta mengacu pada kebijakan dan arahan dari Badan Gizi Nasional.

Dimana penyaluran MBG pada bulan Ramadhan harus disesuaikan dengan memperhatikan pelaksanaan ibadah puasa serta pendistribusiannya dilakukan secara proporsional, tanpa mengurangi prinsip ketepatan sasaran, kecukupan, keamanan pangan, serta akuntabilitas program.

Jadi mekanisme distribusi MBG pada bulan Ramadhan, penyaluran akan dimulai tanggal 23 Februari  sampai 14 Maret 2026.

Menu yang diberikan berupa menu kering atau semi kering yang tahan dikonsumsi saat berbuka puasa, dengan tetap memperhatikan nilai Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Lalu distribusi dilakukan setiap hari Senin dan Kamis dengan bundling tiga hari dengan rincian, pengantaran hari Senin untuk paket hari Senin, Selasa dan Rabu.

Serta pengantaran hari Kamis untuk paket hari Kamis, Jumat dan Sabtu.

Waktu pendistribusian dilaksanakan pukul 15.30 WIB - 17.00 WIB.

Lokasi pendistribusian bertempat di sekolah atau titik posyandu masing-masing penerima manfaat.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Begini Sistem Penyaluran MBG di Lhokseumawe, SPPG Diminta Patuh

Penerimaan paket dilakukan oleh orang tua/wali atau pihak ditunjuk,dengan verifikasi identitas sesuai daftar penerima.

Pelaksanaan distribusi didasarkan pada kesediaan pihak sekolah atau posyandu.

SPPG tidak memaksakan distribusi apabila sekolah atau posyandu tidak bersedia menerima pendistribusian
bulan Ramadhan.

Apabila terdapat penolakan, pihak sekolah/posyandu dapat menyampaikan surat penolakan kepada SPPG sebagai pelaporan resmi kepada Badan Gizi Nasional.

Sebut A Haris, terkait mekanisme penyaluran ini, pihaknya juga telah memberitahukan kepada Koordinator BGN Lhokseumawe.

"Sehingga diharapkan agar seluruh SPPG dalam wilayah Kota Lhokseumawe dapat mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Walikota ini," demikian A Haris.(*)

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved