Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Tengah

Reje Tolak Teken Dokumen Sapi Banpres Karena Terjadi Selisih Bobot 30 Kg

“Kalau tidak diubah, tidak saya teken. Sekarang sudah diubah mereka coret pakai stipo, sekarang lagi di kecamatan.” MUHAMMAD KARNI

Editor: mufti
Serambinews.com/Maulidi Alfata
ILUSTRASI 

Ringkasan Berita:
  • Penyaluran daging meugang bantuan Presiden (Banpres) Prabowo untuk korban bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah menimbulkan polemik.
  • Seorang Reje (Kepala Desa) di Kecamatan Kute Panang menolak menandatangani dokumen serah terima, karena adanya selisih berat sapi yang diberikan dengan yang diterima.
  • Kami terima lembu, kami potong, sebelum membagi kami timbang. Beratnya sekitar 82 kilogram, pokoknya tidak melebihi 83 kg

“Kalau tidak diubah, tidak saya teken. Sekarang sudah diubah mereka coret pakai stipo, sekarang lagi di kecamatan.” MUHAMMAD KARNI, Reje Bukit Rata

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Penyaluran daging meugang bantuan Presiden (Banpres) Prabowo untuk korban bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah menimbulkan polemik. Seorang Reje (Kepala Desa) di Kecamatan Kute Panang menolak menandatangani dokumen serah terima, karena adanya selisih berat sapi yang diberikan dengan yang diterima.

Bantuan tersebut merupakan program Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai dan secara khusus untuk pengadaan ternak guna mendukung tradisi meugang, tradisi masyarakat Aceh dalam menyambut bulan Ramadhan.

Di Aceh Tengah, total ternak yang disalurkan melalui program itu mencapai 331 ekor--terdiri atas sapi dan kerbau. Ternak tersebut didistribusikan ke 14 kecamatan.

Persoalan muncul setelah dalam Berita Acara Serah Terima Barang Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah tertanggal 16 Februari 2026 tercantum penyerahan satu ekor sapi dengan estimasi berat daging 110 kilogram kepada Reje Bukit Rata, Muhammad Karni.

Dokumen itu ditandatangani Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah, Ir Nasrun Liwansa MP MM, sebagai pihak pertama dan Muhammad Karni (Reje) sebagai pihak kedua. Namun, Karni menyatakan angka tersebut tidak sesuai dengan hasil timbangan sapi yang masyarakat terima. 

Ia menyebut, berat sapi yang diperoleh hanya sekitar 82 kilogram. “Kami terima lembu, kami potong, sebelum membagi kami timbang. Beratnya sekitar 82 kilogram, pokoknya tidak melebihi 83 kg,” ujarnya.

Menurut Karni, ia diminta menandatangani dokumen serah terima barang dari dinas pertanian yang menyatakan estimasi angka berat sapi yang diserahkan mencapai 110 kilogram. 

Atas kondisi tersebut, Reje Bukit Rata memilih menolak karena khawatir akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat yang  menduga ada selisih daging yang tidak dibagikan. “Kalau dari 80 disuruh teken 110, kan tidak mungkin. Nanti dianggap saya yang makan 30 kilogram,” tuturnya.

Ia kemudian mendatangi kantor camat untuk meminta agar angka dalam dokumen direvisi sesuai hasil timbangan di lapangan. Karni mengaku, setelah melalui pembahasan, angka tersebut diubah menjadi 81 kilogram sebelum ia bersedia menandatangani.

“Kalau tidak diubah, tidak saya teken. Sekarang sudah diubah mereka coret pakai stipo, sekarang lagi di kecamatan,” ujarnya.

Meski revisi sudah dilakukan, perbedaan signifikan antara angka dalam dokumen awal dan hasil timbangan lapangan memunculkan pertanyaan mengenai akurasi pencatatan serta mekanisme pengawasan dalam penyaluran bantuan ternak bagi korban bencana.(am)

Sudah Diukur Tim Teknis

TERKAIT hal itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah, Nasrun Liwansa, menjelaskan, ternak bantuan Presiden diserahkan pihak penyedia. Sebelum disalurkan ke desa, ternak tersebut sudah diukur oleh tim teknis sesuai spesifikasi.

Menurut dia, saat penyaluran awal belum dilakukan penandatanganan berita acara. Penandatanganan baru dilakukan kemudian saat proses administrasi kontrak, setelah semua proses penyaluran selesai.

“Waktu mau teken kontrak, mereka menyampaikan beratnya tidak sampai 105-110 kilogram, tapi sekitar 81 kilogram. Kami sudah turun ke lokasi bersama tim teknis, dan harga yang akan dibayarkan ke penyedia disesuaikan dengan berat 81 kilogram itu,” ujarnya.

Nasrun menegaskan, pembayaran kepada pihak penyedia tetap mengacu pada berat hasil verifikasi di lapangan, yakni 81 kilogram. Namun demikian, ia menyayangkan pemberitaan yang muncul tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya. “Kami menyayangkan itu langsung diberitakan. Seharusnya konfirmasi dulu dengan kami,” katanya.(am)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved