Banda Aceh
Tuanku Muhammad Dipercaya Pimpin Komite Nasional Pencegahan Stunting Aceh
Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS) secara resmi menetapkan kepengurusan KNPS Tingkat Provinsi Aceh untuk...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Komite Nasional Pencegahan Stunting resmi menetapkan kepengurusan tingkat Aceh masa bakti 2026–2028.
- Tuanku Muhammad ditunjuk sebagai Ketua KNPS Aceh, didampingi sekretaris dan bendahara serta sejumlah bidang kerja.
- Kepengurusan ini diharapkan memperkuat koordinasi dan efektivitas program pencegahan stunting di Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS) secara resmi menetapkan kepengurusan KNPS Tingkat Provinsi Aceh untuk masa bakti 2026–2028.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum KNPS Nomor 002/KNPS/PUSAT/SK/II/2026 yang ditetapkan di Jakarta, 21 Februari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Tuanku Muhammad, S.Pd.I., M.Ag dipercaya sebagai Ketua KNPS Provinsi Aceh.
Ia didampingi oleh Nursaady Ibrahim, S.Sos.I., M.Sos sebagai Sekretaris dan Tuanku Badral Maruzi sebagai Bendahara.
Pembentukan kepengurusan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program pencegahan stunting di Aceh agar berjalan lebih terkoordinasi dan sejalan dengan kebijakan nasional.
Pengurus provinsi memiliki peran penting dalam mengoordinasikan program, membangun kerja sama lintas sektor, serta melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Produksi Sampah di Banda Aceh Selama Ramadhan Capai 260 Ton/Hari, Pedagang Diminta Bantu Pilah
Selain pengurus inti, KNPS Provinsi Aceh juga membentuk sejumlah bidang kerja. Pada Bidang Strategi dan Event Program, tercatat Nirwan, S.Pd.I., M.Pd, Cut Nauval Dafistri, M.Sos, dan Nurlela.
Lalu Bidang Informasi dan Konseling Remaja diisi oleh Samsul Edy, S.Hut., M.Env, Mukmin, S.IP, dan Nuriana.
Sementara itu, Bidang Penanggulangan Gizi Anak diperkuat oleh Ns. Cut Keumala Hayati, S.Kep dan Tengku Siti Nur Rahmah, S.Pt.
Adapun Bidang Pendamping Keluarga Berisiko diisi oleh Cut Irma Yunita dan Mutia Yuanita, S.T., S.Tr.Keb.
Dengan susunan kepengurusan tersebut, KNPS berharap upaya pencegahan stunting di Provinsi Aceh dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tuanku-Muhammad-ajak-tanam-pohon.jpg)